Articles by "Regional"
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan
Nunukan, RN - Bupati Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengaku telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Gubernur Kalimantan Utara terkait tidak adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Nunukan soal Raperda APBD Nunukan tahun 2018.

Asmin Laura Hafid mengatakan surat kepada Kemendagri dan Gubrnur Kalimantan Utara berisi tentang permintaan pendampingan kepada mendagri dalam penyusunan peraturan kepala daerah.

“Surat itu pagi tadi  (Selasa) staff sudah mengirim ke Bulungan. Sementara kita susun, kan baru terjadi juga sehingga kita minta  pendampingan dari Kemendagri, tapi terlebih dahulu  kita bersurat dulu ke Gubernur. Kita mohon arahan gubernur seperti apa, informasi terlahir nanti ada mediasi atau apa nih harus kita lalui dahulu," ujarnya Selasa (02/01).

Terkait gagalnya persetujuan bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku jika perubahan Rancangan APBD Nunukan yang diusulkan DPRD Nunukan tidak menjadi permasaahan penting.

Menurutnya ganjalan utama tidak adanya persetujuan bersama dikarenakan turunnya perpres yang baru turun setelah pengesahan anggaran dipusat .

“Acuan kita itu kan ada  Perpres  dan itukan baru turun pada saat bulan November, jadi kita harus merubah lagi, itu normatif dan  itu kita harus menyesuaikan dari itu, masalah perubahan itu tidak ada masalah karena kita memang mengacu dengan perpres  itu dan perpres itu  keluarnya setelah pengesahan dipusat. Itu normatif saja,” katanya.

Terkait konsekuensi  tidak adanya pengesahan APBD Nunukan tahun 2018 hingga pergantian tahun sehingga membuat Bupati tidak akan menerima gaji 6 bulan, Asmin Laura Hafid mengaku pihak keuangan telah memblokir gajinya dan gaji DPRD Nunukan.

  “Saya udah nggak gajian kayaknya, tadi udah diblok. Tadi sudah diperintahkan keuangan Bupati dan DPRD diblok dulu gajinya,” ucapnya.

AWAN SENJA @NUNUKAN
EDITOR : ANDRI ARIANTO

Jambi, RN - Sekolah sawit adalah sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengelolaan kebun sawit. Hal ini lantaran untuk menyikapi dan mempersiapkan petani generasi ke dua bagi perkebunan kelapa sawit. Sekolah sawit sendiri merupakan program tanggung jawab sosial dari perusahaan Asian Agri yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan formal dari SD, SMP, SMA, SMK dan pemerintah daerah setempat. Sekolah sawit pertama kali di luncurkan pada tahun 2016 dan bekerja sama dengan pihak SMAN 11 Batanghari.

Sekolah sawit masuk ke dalam muatan lokal yang membahas tentang pengelolaan lanjutan dari kelapa sawit baik bagi siswa maupun orang tua. Karena nantinya perkebunan kelapa sawit yang kebanyakan berada di daerah Sumatera akan di teruskan kepada generasi selanjutnya.

Dengan menanamkan sekolah sawit dalam sistem pendidikan muatan lokal, diharapkan siswa dapat mendukung orang tuanya melalui praktik terbaik nantinya. Sementara pihak dari Asian Agri yakni Head of Sustainability Operation & CSR mengharapkan dengan peresmian program sekolah sawit akan menciptakan dan menjadikan lingkungan perkebunan kelapa sawit yang lestari dengan dimulainya menanamkan pendidikan dan pengetahuan melalui sekolah yang dibagikan kepada siswa dan masyarakat.

Sedangkan baru baru ini, sekolah sawit kembali diluncurkan pada tanggal 19 Desember 2017 pada hari selasa dengan memilih SMKN 1 Pangkalan Kerinci sebagai tempat program pembelajaran sekolah sawit.

SMKN 1 Pangkalan Kerinci dipilih lantaran prestasi yang ada memiliki pengaruh positif di lingkungannya. Selain itu, SMKN 1 juga memiliki berbagai jurusan program studi yang berhubungan dengan perkebunan sehingga dirasa cocok untuk penempatan program pembelajaran sekolah sawit.

Materi dari sekolah sawit merupakan program muatan lokal yang diharapkan berwawasan lingkungan.

Nantinya bagi sekolah yang terdapat program pembelajaran sekolah sawit akan mengajarkan kepada para siswanya tentang menanam, merawat dan juga memanen kelapa sawit secata optimal. Program dari sekolah sawit sendiri sebenarnya hanyalah berisi materi yang merupakan program pengenalan.

Selain SMKN 1 Pangkalan Kerinci, sekolah sawit sebelumnya juga pernah di luncurkan di Jambi dan Riau. Juga kembali di luncurkan pada tanggal 22 Desember 2017 di SMKN 1 Silangkitang.

Pemilihan SMKN 2 Silangkitang sebagai tempat program pembelajaran sekolah sawit lantaran di Sumatera Utara, khususnya di Labuhan Batu Selatan memiliki potensi yang cukup besar untuk perkebunan kelapa sawit.

Program Sekolah Sawit merupakan komitmen dari perusahaan Asian Agri dalam mendukung pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan. Program Sekolah Sawit sendiri merupakan program jangan panjang perusahaan.

Jadi, selama program berlangsung akan terus disusun materi tentang pengelolaan dari perkebunan kelapa sawit yang di mulai dari dasar dasar pengelolaan perkebunan, dasar dasar pengetahuan lapangan dan panduan pengetahuan praktik terbaik.

Program Sekolah Sawit benar benar di tujukan kepada seluruh warga sekolah dari siswa, guru, wali murid dan masyarakat bekerja sama dalam mengelola lingkungan.

Selain bertujuan untuk menciptakan petani handal, program pembelajaran sekolah sawit juga di tujukan untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit yang lestari.

Saat ini program sekolah sawit sudah diluncurkan di lima sekolah dan diharapkan benar-benar menciptakan petani handal yang nantinya bisa meneruskan perkebunan kelapa sawit milik orang tua mereka dengan lebih baik dan lebih berkualitas lagi. Supaya perkebunan kelapa sawit yang lestari dan menghasilkan panen yang melimpah bisa tercapai dengan adanya tenaga terampil yang mulai di siapkan sedari dini.

REDAKSI | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Refleksi Akhir Tahun Kahmi Jaya
Jakarta, RN - Memasuki tahun baru 2018 ini, Korps Alumni Himpunaan Mahasiswa Islam KAHMI DKI Jakarta Raya (KAHMI Jaya) telah menelaah trends dan kondisi obyektif DKI Jakarta selama tahun 2017. Dalam catatan itu tercatat sebanyak delapan hal yang menjadi sorotan KAHMI JAYA dan tentu saja agar menjadi perhatian oleh pemerintahan daerah DKI Jakarta saat ini yakni Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno.

Dalam catatan yang diterima redaksi Jaringan Media Radio Nasional (JMRN), Sabtu (30/12) kemarin dalam kata pengantarnya disebutkan bahwa, Korps Alumni Himpunaan Mahasiswa Islam KAHMI DKI Jakarta Raya (KAHMI Jaya) telah menelaah trends dan kondisi obyektif DKI Jakarta selama tahun 2017. Hasil telaah ini dituangkan di dalam naskah berjudul : Refleksi Akhir Tahun 2017 KAHMI JAYA.  Trends dan kondisi obyektif dimaksud yakni (1) Kemacetan Lalu Lintas; (2) Masyarakat Korban Penggusuran; (3) Keamanan Masyarakat; (4) Ruang Publik dan Terbuka Hijau; (5) Pedagang Kaki Lima; (6) Pelacuran dan Narkoba; (7) Pendidikan (KJP Plus) dan Kesehatan Masyarakat (KJS Plus); dan, (8) Penghentian Reklamasi.

Di dalam naskah itu juga tertuang harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2018, meliputi:

1.     KEMACETAN LALU LINTAS
Kondisi transportasi DKI Jakarta 2017 menunjukkan kemacetan lalu lintas sangat parah. Di samping karena masih rendahnya tingkat kedisplinan masyarakat berlalu lintas, disebabkan sejumlah kegiatan konstruksi infrastruktur dalam waktu bersamaan dan tanpa dilengkapi dokumen AMDAL Lalu Lintas (Lalin). Sebagaimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan,  ada 10 proyek pembangunan infrastruktur menimbulkan kemacetan luar biasa di Jakarta karena tidak memiliki kajian AMDAL Lalin. Tidak ada pengaturan manajemen trafik di sekitar lokasi kegiatan konstruksi tersebut. Bahkan, kerusakan jalan eksisting di samping tapak proyek dibiarkan berlangsung sehingga menganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni mengharuskan Pemrakarsa Proyek Infrastruktur tersebut menyediakan hasil kajian AMDAL Lalin sekalian mengimplementasikan secara konsisten dan konsekuen. Di dalamnya harus ada kegiatan SDM (Sumber Daya Manusia) mengatur manajemen trafik sekitar lokasi. Masyarakat didorong untuk berperanserta dalam pengawasan implementasi AMDAL Lalin tersebut. 

2.     MASYARAKAT KORBAN PENGGUSURAN
Pada 2016 dan berlanjut 2017 kondisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terdiri ribuan KK kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran paksa dan tanpa ganti rugi. Rakyat penggusuran paksa ini sebagian dipindahkan ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa), tetapi setelah batas gratis dilewati mereka tidak sanggup membayar sewa bulanan atau menunggak. Sebagian besar mereka tidak menempati unit Rusunawa lagi. Diperkirakan sedikitnya tunggakan ini mencapai Rp. 1,3 miliyar.
Salah sebabnya adalah penghuni Rusunawa korban penggusuran itu berasal dari domisili jauh dari tempat tinggal mereka.

Sebelum direlokasi memang warga sanggup untuk membayar sewa unit. Tetapi, setelah direlokasi justru penghuni banyak kehilangan mata pencaharian.   Mereka terus mengalami penurunan taraf hidup karena pendapatan mereka lebih kecil dari kebutuhan. Hal ini sebagian disebabkan tercerabut dari akar lingkungan tempat mereka digusur. Diperlukan waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan dan lingkungan baru.

Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni perlu ada perubahan Pergub berisi tata cara penghapusan utang negara. Pemprov DKI juga perlu memperpanjang waktu pembayaran gratis Rusunawa yang mereka tempati. Tidak perlu diberlakukan sanksi denda sama sekali. Kelompok korban penggusuran ini sebaiknya mendapatkan bantuan bebas (gratis) sewa unit Rusunawa atau pemutihan selama tahun tahun 2018.

3.     KEAMANAN MASYARAKAT
Keamanan masyarakat merupakan kondisi harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan Kota Jakarta yang aman, nyaman dan berdaya saing. Namun, tahun 2017 masih menunjukkan kondisi keamanan Kota Jakarta masih buruk. Pada awal 2015 terdapat publikasi hasil survei Economist Intelligence Unit,  menempatkan Jakarta sebagai kota paling tidak aman di dunia. Sesungguhnya kondisi buruk ini masih berlaku pada tahun 2017.  Berdasarkan data The Economist's 2017 Safe Cities Index,  peringkat Kota Jakarta di posisi 57 pada tahun 2017 dengan nilai rata-rata 53,39. Merosotnya peringkat Jakarta utamanya dikarenakan turunnya nilai keamanan bidang kesehatan dan digital.

Peringkat Kota Jakarta di semua aspek penilaian jauh tertinggal dari Kota Kuala Lumpur, negara tetangga Malaysia. Keamanan digital,: Kuala Lumpur menempati peringkat 30,  Kota Jakarta 60. Keamanan untuk pelayanan kesehatan, Kuala Lumpur menempati peringkat 36, Kota Jakarta 56. Ketersediaan infrastruktur, Kuala Lumpur berada di peringkat 35, kota Jakarta 49. Keamanan individu, Kuala Lumpur berada di peringkat 24 sementara Kota Jakarta 51. Aspek keamanan ini termasuk kejadian kejahatan, teroris, dsb..

Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni harus mampu bersinerji dengan komponen strategis keamanan masyarakat untuk sama-sama melakukan kegiatan agar terjadi peningkatan peringkat keamanan Kota Jakarta ini. Khusus komponen masyarakat madani seperti  Brigade Jawara Betawi harus ikut berperanserta membantu menciptakan Ibukota ini aman, nyaman, dan membahagiakan bagi semua.

4.     RUANG PUBLIK DAN TERBUKA HIJAU
Kehidupan kota Jakarta semakin sumpek memerlukan ruang publik dan terbuka hijau yang mudah diakses warga agar kehidupan kota Jakarta menjadi “human”. Hal Ini penting karena tekanan kehidupan kota Jakarta semakin berat dan menimbulkan “stres” bagi warga kota.
Meskipun Gubernur terpilih telah mulai membuka akses lebih luas terhadap ruang Tugu Monas yang tadinya dibatasi waktunya, tetapi itu belum cukup membuat warga Kota Jakarta menjadi lebih human.
Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni perlu dibuka lebih luas ruang publik dan terbuka hijau baik memperluas areal “car free day” maupun gedung-gedung pertemuan dan areal rekreasi. Juga disarankan agar Pemprov DKI membuka areal pantai sepanjang Utara Jakarta sebagai ruang publik.

5.     PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
Kebiasaan Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan akupansi trotoar dan pinggir jalan di area trategis dan ramai di kota Jakarta telah menambah keruwetan masalah arus lalu lintas kendaraan dan orang serta keindahan kota. Adalah suatu hal logis,  PKL menempati tempat strategis karena konsumen berada di tempat tersebut. Maka itu,  penataan PKL  memindahkan mereka ke tempat sepi selalu gagal karena jauh dari konsumen dan PKL terpaksa balik lagi ke tempat semula sehingga selalu terjadi lingkaran setan. Pada 2017 masih berlangsung penggusuran paksa PKL bahkan di lingkungan perumahan dan permukiman.

Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni:
Pertama, penataan PKL harus mempertimbangkan secara cermat untuk sedapat mungkin penataan tanpa memindahkan mereka terlalu jauh dari habitat usaha merka. Telah ada contoh bagus untuk penataan Pedagang Kaki Lima yang tetap pada habitat usahanya seperti Pedagang Kuliner di Jalan Kramat Raya, Pedagang Kuliner di Blok S, dan lainnya.

Kedua, harus dibatasi menjamurnya dan tumbuh pesat Mini Market atau usaha retail di wilayah DKI. Hal ini telah mengancam usaha PKL, mikro dan kecil klas bawah. Ketiga, harus dikurangi pengusuran paksa PKL baik di sekitar jalan raya maupun  di lingkungan perumahan dan permukiman.
Keempat, harus ditegakkan konsisten dan konsekuen tanpa tebang pilih Perda No. 2 Tahun 2002 ttg Perpasaran Swasta di DKI Jakarta, dan Pergub No.10 Tahun 2015 ttg Penataan dan Pemberdayaan PKL. Perda ini  mengharuskan pengelola Mal memberikan ruang 20 % utk UMKM dan PKL. Selama ini pengelola Mal menyediakan tempat bagi PKL di lokasi tidak dilalui oleh pembeli. Hal ini membuat PKL sulit berkembang.

6.   PELACURAN DAN NARKOBA
Penutupan tempat pelacuran dan sarang narkoba oleh Pemrov  DKI seperti tidak diperpanjangnya izin operasi Hotel Alexis adalah cukup spektakuler dan mendapat apresiasi warga DKI.
Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni semakin punya keberanian moral untuk melanjutkan penutupan dan pemberantasan lokasi pelacuran dan narkoba baik terselubung maupun yang terbuka.

7.  KJP PLUS DAN KJS PLUS
Pembangunan pendidikan (KJP Plus) dan kesehatan masyarakat (KJS Plus) mempunyai peranan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov DKI kini memiliki program KJP Plus dan KJS Plus.  Program prioritas ini tidak masuk dalam APBDP Tahun 2017. Hal ini sesungguhnya tidak masalah karena masih bisa masuk  dan dilaksanakan pada 2018. Selama 2017 ini Anies-Sandi telah melakukan upaya promosi dan kampanye tentang program prioritas dan strategis terhadap masyarakat Kota Jakarta. Promosi dan kampanye ini mendapat tanggapan positif terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Jakarta.
Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni perlu membangun sinerjitas antara Pemprov DKI, dunia usaha dan masyarakat guna tereselanggaranya pelayanan pendidikan berdasarkan program KJP Plus dan kesehatan masyarakat berdasasrkan program KJS Plus  yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. Hal ini mengingat kemajemukan warga DKI terutama dari aspek sosial ekonomi.

8.   REKLAMASI
Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Sandi mengusung 23 program yang dijanjikan untuk direalisasikan jika terpilih. Dari 23 program itu, ada tiga program prioritas. Ketiganya adalah mendorong warga menjadi wirausahawan melalui program OK-OCE; jaminan pendidikan tuntas dan berkualitas melalui program KJP Plus; dan penyediaan barang kebutuhan pokok terjangkau lewat penyederhanaan rantai distribusi. Tidak hanya program  didaftarkan ke KPU, Anies dan Sandi juga sempat melontarkan janji kampanye lisan, antara lain: penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Mereka menilai proyek tersebut hanya menguntungkan pihak tertentu.

Pada 2017 penghentian proyek reklamasi khususnya Pulau Buatan sangat sensitif menabrak kedaulatan rakyat dan mengundang pro kontra. Gelombang suara kontra reklamasi datang dari berbagai kelompok masyarakat ahli.

Untuk tahun 2018, harapan dan usulan solutif KAHMI Jaya terhadap Pemprov DKI Jakarta, yakni penerbitan kebijakan politik tentang reklamasi yang mengundang pro konta dan polemik ini. Harus ada kepastian sikap politik resmi Gubernur Anies tentang proyek reklamasi. Apapun kebijakan politik diambil Gubernur Anies, KAHMI Jaya tetap mendukung.

Rilis dari KAHMI JAYA itu ditanda-tangani oleh Muhammad Taufik selaku Ketua Umum bersama M. Amin selaku sekretaris.

REDAKSI | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Batam, RN - Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di Batam terus tumbuh dan berkembang di Kota Batam. Disinyalir operasional usaha jasa wisata permainan itu berunsur judi, meski tak begitu digubris pihak aparat terkait di Batam.

Gelper di Batam merupakan salah satu faktor dalam menurunkan angka pengangguran di Kota Batam,pasalnya puluhan Gelper yang ada ini sedikitnya  memperkerjakan ratusan karyawan yang nota bene berasal dari para pengangguran mantan karyawan perusahaan-perusahaan industri di Muka Kuning.

Bagi Tina, salah seorang wasit yang bekerja di Gelper Simpang Lima seperti diberitakan laman berita lokal Meja Hijau, Rabu (20/12) mengaku dirinya sangat senang bisa bekerja sebagai wasit (pemberi coin)karena selama ini ia menganggur setelah tidak bekerja di industri-industri elektronik Muka Kuning.

"Baru kerja 6 bulan lalu bang,syukurlah bisa kerja.Capek juga nganggur," kata Tina.

Selain sebagai faktor penurun angka pengangguran, keberadaan Gelper ini ternyata juga menambah income tersendiri bagi pendapatan daerah. Karena keberadaan Gelper ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara ,terutama wisatawan Singapura dan Malaysia.

Dapat dilihat dari sejumlah lokasi Gelper di Nagoya Kec. Lubuk Baja dari puluhan pemain sebagiannya terdapat warga Negara Singapura dan Malaysia.

Untuk diketahui dari sekitar 30 lokasi Gelper di Batam. Enam lokasi Gelper terbesar yakni simpang lima City Hunter, Kingdom sebelah SPBU BCS,Top 100 Batu Aji, sky Villa,Penuin Nagoya dimiliki oleh pengusaha AL dan dalam pelaksanaan pengelolaan sehari-hari dikelola oleh TN dan AS.

REDAKSI | ***
EDITOR  : ANDRI ARIANTO
Siksa Tahanan
Padang, RN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera melakukan penyelidikan internal terhadap tiga orang sipir yang diduga melakukan penyiksaan terhadap tahanan didalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Direktur LBH Padang, Era Puranama Sari, S.H,. M.H dalam keterangan persnya bernomor 32/S.Pers/LBH-PDG/XII/2017 tentang LBH Padang Desak 3 Sipir Terduga Pelaku Penyiksaan Diadili yang diterbitkan hari ini, Selasa (19/12) menekankan agar pihak Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat segera merespon temuan tersebut.

"Kami minta kasus ini ditangani secara proffesional dan pimpinan Lapas Kelas II Lubuk Basung pun perlu diselidiki terlibat atau tidak atau sikap pembiaran terhadap perbuatan sipir terduga pelaku penyiksaan di lapas itu," kata Era.

Kemenkumham, lanjut Era perlu menyikapi permasalahan ini, sebab diberbagai media massa berita penyiksaan itu telah mengemuka dan untuk memastikan keamanan korban dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal tentu diperlukan perhatian serius.

Sebelumnya, di berbagai media massa diberitakan telah terjadi penyiksaan terhadap tahanan oleh tiga orang Sipir di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas  II B  Lubuk Basung, kabupaten Agama Provinsi Sumatera Barat. Tiga Sipir inisial AD, YD, dan IP diduga  menyiksa seorang warga binaan bernama Mitra hingga luka-luka.

Menurut korban, sebelumnya dia di  hajar oleh orang dapur, kemudian meminta pertolongan kepada petugas lapas namun ia malah mendapatkan pukulan dengan tangan dan kaki lebih  beringas. Petugas melanjutkan pemukulan dengan menggunakan kayu dan kabel di bagian kaki, kepala dan badan. Korban kemudian diselamatkan oleh bul, petugas lainnya saat di keroyok. Setelah itu ia di masukkan keruangan strapsel (kamar kecil). Pihak keluarga korban saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak Mapolres Agam, namun sampai saat ini belum ada pemeriksaan yang di lakukan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan tersebut.

LBH Padang, kata Era menyayangkan adanya praktik penyiksaan tahanan yang kerap kali terjadi itu. Pengulangan peristiwa-peristiwa semacam ini katanya, tak lepas dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus-kasus penyiksaan sehingga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku atau warning bagi calon-calon pelaku.

Secara hukum dan moral, LBH Padang menyatakan bahwa hal tersebut seperti penyiksaan adalah kejahatan yang kejam dan pelanggaran terhadap hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hal ini jelas ditegaskan di dalam Pasal 28 I UUD RI 1945. Ketentuan tersebut mengisyaratkan bahwa kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan yang dapat dikenakan terhadap narapidana. Untuk itu Komnas HAM harus turun melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM dan memastikan Kanwil Hukum dan HAM melakukan upaya pengusutan kasus serta memastikan keamanan korban.

Pasal 13 Konvensi anti penyiksaan yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1998 menyebutkan, Negara harus menjamin agar setiap orang yang menyatakan bahwa dirinya telah disiksa dalam wilayah kewenangan hukumnya mempunyai hak untuk mengadu, dan agar kasusnya diperiksa dengan segera dan tidak memihak oleh pihak-pihak berwenang. Langkah-langkah itu harus diambil untuk menjamin bahwa orang yang mengadu dan saksi-saksi dilindungi dari segala perlakuan buruk atau intimidasi sebagai akibat dari pengaduannya atau setiap kesaksian yang mereka berikan.

Fakta empirik menunjukan sulitnya membawa pelaku diadili di persidangan pidana. Oleh karena itu, kerap muncul upaya-upaya melindungi dari institusi kepada oknum. Meski demikian, LBH Padang masih berharap Mapolres Agam dapat mempercepat penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan di Lapas. Karena ini adalah Kejahatan bahkan pelaggaran Hak Asasi Manusia. Maka tanpa harus menunggu laporan pun Kepolisian dapat mengusut kasus ini.  Kepolisian tidak boleh tunduk terhadap adanya potensi intervensi dari oknum atau institusi pelaku apalagi menjadi bagian dari rencana melindungi terduga pelaku.

LBH Padang berharap, pihak Lapas dapat bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses penegakan hukum ini. Proses-proses pemeriksaan internal sama sekali tidak boleh menghalangi upaya pengusutan dugaan pidana oleh polisi.

REDAKSI | ***
EDITOR  : ANDRI ARIANTO
Tana Tidung, RN - Polsek Sesayap Hilir bersama dengan TNI Posramil Sesayap Hilir didukung oleh Remaja Masjid Baiturrahman Desa Sesayap dan segenap elemen masyarakat siap amankan perayaan Hari Natal bersama gabungan 12 desa se Kab Tana Tidung di Desa Seludau Kec Sesayap Hilir Kab Tana Tidung.

Menurut Kapolsek Sesayap Timur, Bulungan, IPTU Suudi, S.H saat menggelar rapat koordinasi pengamanan Hari Natal  bersama pemdes Seludau, Tomas, Remas dan perwakilan pengurus Gereja GPdI Elgibor dan Gereja Katholik Santa Imaculata desa Seludau Kec Sesayap Hilir Kab Tana Tidung Selasa Siang (19/12).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Pemdes Seludau tersebut, Iptu Suudi,SH mengatakan bahwa, Polsek Sesayap Hilir selaku penanggung jawab keamanan akan melakukan sterilisasi di setiap gereja sebelum dilaksanakannya kebaktian natal, kemudian membentuk pengamanan terpadu dengan Jajaran TNI, Remaja Masjid dan satgas pemuda Gereja. Lalu karena lokasi dekat dengan jalan raya maka perlu adanya pengamanan arus lalulintas.

“Pada intinya kami akan melakukan segala upaya baik itu preemtif dan preventif untuk menciptakan keamanan pada Hari Natal," katanya.

Sementara itu, Pdt David Sondakh pengurus Gereja GPdI dan pengurus Gereha Katholik Seludau Katekis Filipus Fedor menyambut dengan baik atas terselenggaranya rapat koordinasi yang diprakarsai oleh Polsek Sesayap Hilir itu.

“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga koordinasi dengan TNI-Polri, Pemdes Seludau serta Remas mendapatkan berkat dari Tuhan," Pdt David.

REDAKSI | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral sejak beberapa hari lalu berbuntut panjang. Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal atas laporan dan bukti awal yang diserahkan saat pelaporan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyatakan, permintaan maaf terkait atas dugaan intimidasi pada Ustad Abdul Somad tidak akan memengaruhi proses hukum.

Menurut Iqbal, Mabes Polri nantinya akan melakukan supervisi terlebih dahulu pada laporan laporan yang masuk. Sejauh ini, Iqbal pun mengakui sejumlah Polda telah menerima laporan terkait Abdul Somad.

"Tetapi ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12) kepada wartawan.

BACA JUGA:
Iqbal juga memastikan bila pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana, tentu Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Bali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu, khususnya Muslim di Riau, atas peristiwa yang dialami Abdul Somad di Bali. Sekretaris Jenderal Laskar Bali, I Ketut Ismaya, mengatakan, dia berharap ke depannya persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air semakin erat.

Kepada saudara kami di Riau yang sangat kami hormati, kami umat Hindu di Bali sangat cinta damai, sangat cinta toleransi. Kami tidak bermaksud mengintimidasi ustaz. Kami salah paham karena kami tidak tahu, kata Ismaya seperti dilansir laman berita Detiknews.com

Ismaya mengatakan, Laskar Bali bukan bagian dari Komponen Rakyat Bali (KRB) yang menolak rencana safari dakwah Abdul Somad sedari awal. Sebab, dia telah mendapat informasi langsung dari pihak kepolisian yang menyebutkan Abdul Somad adalah seorang yang cinta NKRI, tidak memiliki catatan kriminal, dan juga pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal baik.

Seorang pengacara Ismar Syafrudin kemudian melaporkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah massa pada Ustad Abdul Somad di Denpasar Bali pada Jumat (8/12) lalu. Ia melaporkan sejumlah nama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (12/12).

Ismar melakukan pelaporan pada sejumlah nama. Nama tersebut menurut dia merupakan nama yang diduga terlibat intimidasi. Nama tersebut adalah Anggota DPD Arya Wedakama, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta dan lain-lain. "Itu yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," kata dia.

Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Ormas yang dilaporkan Ismar adlah Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti. Dalam pelaporan ini, Ismar menyertakan sejumlah video untuk barang bukti.

Sementara itu, Pimpinan DPR meminta kepolisian menindak tegas provokator penolakan Ustadz abdul Somad.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan polisi tak boleh tinggal diam terhadap usaha-usaha yang berorientasi memecah persatuan dan kesatuan bangsa seperti itu.

"Aparat kepolisian jangan membiarkan kasus-kasus seperti ini," katanya.

Menurut Taufik, jika masalah ini dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi ketegangan antar-umat beragama di berbagai daerah. Somad sempat ditolak oleh ormas lokal saat hendak berdakwah di Denpasar beberapa waktu lalu.

Apa jadinya kalau kemudian umat Islam di daerah lain terprovokasi dengan tindakan oknum yang memanaskan suasana di Bali," kata Taufik menyesalkan.

Menurut dia, penolakan terhadap Abdul Somad terjadi karena ada pihak yang melakukan provokasi. Disebut Taufik, ormas-ormas lokal di Bali terpancing karena provokasi tersebut.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau kejadian itu sampai berbuntut pengusiran atau kekerasan terhadap umat Islam yang terlibat dalam acara tauziah itu," ucap Waketum PAN tersebut.

"Bisa saja sentimen antar-agama yang meluas ke mana-mana, bahkan bisa memunculkan kekerasan. Untungnya aparat kepolisian Bali bisa mengatasi suasana di sana," kata Taufik.

RICKY FEBIANTO

EDITOR : ANDRI ARIANTO
Perkara Penggelapan Uang
Tarakan, RN – Herlina, terdakwa tindak pidana penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja, PT Teguh Kaltara hanya terdiam saat pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (5/11).

“Karena terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 374 Kuhp. Maka terdakwa dituntut selama 2 tahun pidana penjara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata JPU Junaidi SH, saat membacakan berkas tuntutan.

Mendengar putusan itu, Herlina yang sempat terdiam pun langsung buka suara. Dengan harapan Majelis Hakim mau mempertimbangkan tuntutannya, agar mendapatkan keringanan hukuman.

Dihadapan majelis hakim, Herlina mengungkapkan, kalau alasan keluarga lah yang menjadi dorongan terbesarnya agar tidak dihukum lama didalam penjara. 

“Walaupun saya tidak punya tanggungan anak. Tapi saya tidak ingin meninggalkan suami saya pak, makanya saya tidak ingin dihukum selama itu,” kata Dia memelas.

Mendengarkan perkataan Herlina. Majelis Hakim pun hanya bisa mengatakan, Kalau apa yang diungkapkan Herlina saat persidangan akan menjadi salah satu pertimbangan Majelis Hakim untuk menentukan hukumannya nanti.

“Kita anggap itu sebagai pembelaan ibu ya, nanti akan kami pertimbangkan dan akan kami putuskan apakah hukuman ibu layak diringankan atau tidak. Pada sidang agenda putusan, pada tanggal 7 Desember 2017 mendatang,” kata Ketua Majelis Hakim Christo En Situros SH Mhum.

Seperti diketahui, Herlina, dilaporkan lantaran menilep uang perusahaan hingga Rp 176 juta yang seharusnya disetor. Menurut keterangan Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto menuturkan Herlina ketahuan menggelapkan uang perusahaan saat salah satu toko sparepart langganannya menghubungi dan mengatakan ada kwitansi ganda.

Saat itu, sekira pukul 15.00 pada 14 Agustus lalu korban YS dihubungi pemilik Toko Mitra Motor. “Katanya ada kwitansi tagihan doble, jadi korban meminta karyawatinya Fitrani untuk mengecek laporan tersebut,” kata Deny.

Fitri akhirnya mendatangi bengkel Mitra Motor untuk menanyakan perihal laporan kwitansi tagihan yang doble tersebut. Setelah melakukan pengecekan, dalam laporan Fitri kepada YS membenarkan bahwa terjadi nota tagihan doble. “Berarti, Toko Mitra motor sudah melakukan pembayaran, kenapa kok ada tagihan muncul lagi yang baru,” ucapnya.
YS kemudian melakukan kroscek lagi kepada Herlina, pasalnya saat itu Herlina lah yang diberikan tugas untuk menagih di toko tersebut. Dan setelah didesak ternyata Herlina mengakui sudah melakukan penggepalan uang perusahaan.

Di perusahaan YS ini, kata Ipda Deny ada 3 orang admin pemasaran dan keuangan. Untuk urusan tagihan, Fitri yang membuat dan mengeluarkan nota, kemudian Herlina menagih ke toko yang membeli ban motor dan mobil dari PT Teguh Kaltara Perkasa.

“Herlina kemudian memberikan nota tagihan kepada toko, setelah membayar nota tagihan asli dikasih ke toko dan lembaran fotokopinya dibawa. Tapi, sampai dikantor Herlina membuat nota fiktif yang menerangkan bahwa toko tersebut belum bayar,” katanya mengungkapkan.

Ternyata, selain toko Mitra Motor Herlina juga bertugas untuk menagih pembayaran ke toko lain. Modusnya sama, nota tagihan dibawa lagi ke toko dan setelah dibayar, nota dikembalikan ke perusahaan dan Herlina menerangkan bahwa toko tersebut belum bayar.

“Ada beberapa toko, tapi yang lapor pertama ya Mitra Motor itu. Dan akibat dari pemilik Mitra Motor melaporkan ke YS, makanya terkuak semua. Dan dari penelusuran YS, yang jadi korban itu selain itu Mitra Motor, diantaranya juga Alvin, Sido Semi, Merlin dan UD Rezeki Motor dengan kerugian mencapai Rp 176 juta,” katanya lagi.

Sebenarnya, saat penggelapan yang dilakukan Herlina ini terkuak 14 Agustus lalu YS sempat mengupayakan penyelesaian kasus ini dengan kekeluargaan. Namun, karena menemui jalan buntu, Herlina akhirnya dilaporkan ke polisi 28 Agustus lalu.

SUMBER: PENA KALTARA

EDITOR : ANDRI ARIANTO
Tarakan, RN - Persidangan kasus utang piutang yang melibatkan salah seorang legislator Bulungan dengan salah satu pengusaha perikanan di Tarakan, Faisal, sudah mulai memanas. Perlahan tapi pasti, kisah berkelitnya Amsal yang tidak mengakui bahwa dirinya memiliki hutang miliaran itu terkorek dalam fakta persidangan yang digelar pada Kamis, (23/11)  kemarin di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di beberapa media lokal, Amsal Anwar ngotot bahwa dirinya tidak pernah sama sekali memiliki hutang dengan pengusaha Tarakan yang akrab disapa Ji Faisal itu. Bahkan, Pak Dokter --panggilan akrab Amsal Anwar-- acap kali memarahi wartawan yang sedang mewawancarainya. Sebut saja R, wartawan media lokal yang pernah mewawancarai Pak Dokter ini mengaku "disemprot" dan dituding tidak mengerti hukum sama sekali ketika mengonfirmasi Pak Dokter melalui sambungan seluler beberapa bulan lalu.

"Tanda-tangan yang mana maksudmu, kau ngerti hukum ndak?, jangan kau bawa-bawa profesiku sebagai anggota dewan yaa, kalau ndak somasiku datang," bentak Amsal kepada R, sebagaimana ditirukan dan diceritakan R kepada PenaKaltara.com, Jum'at (24/11).

Berdasarkan penelusuran PenaKaltara.com dalam pemberitaan beberapa media lokal sebelumnya, Amsal Anwar kerap kali berkilah. Alasan yang paling sering dikemukakannya yakni bahwa di rekening pribadinya tidak pernah sama sekali tercantum bukti penerimaan uang pinjaman yang diketahui berjumlah Rp2 Milyar itu. Selain terkait penerimaan uang, keabsahan kwitansi penerimaan sebagai penanda peminjaman uang oleh Amsal Anwar tertanggal 28 November 2017 dijadikan dalih agar  dirinya terhindar dari jeratan hutang itu, meskipun ia mengakui bahwa dialah yang menandatangani kwitansi itu.

"Itu tidak sah, peminjaman uang besar itu harus dihadapan notaris, legalnya masih dipertanyakan kwitansi itu," kilahnya dalam pemberitaan tersebut.

Terus berkilahnya Amsal Anwar tentu saja membuat Ji Faisal berang. Dirinya tidak menyangka Amsal Anwar ternyata memiliki niat untuk lari dari tanggung jawabnya. Padahal menurut Ji Faisal, Amsal Anwar adalah seorang "pelakon" dari dua profesi yang dimuliakan oleh banyak orang (Officium Nobile -Red) yakni Dokter dan Anggota Dewan Yang Terhormat. Mengetahui iktikad buruk Amsal Anwar, akhirnya pada pertengahan Juni 2017 Ji Faisal melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Melalui kuasa hukumnya, Ji Faisal menggugat Amsal Anwar dengan tudingan telah melakukan perbuatan cidera janji atau wan prestasi.  Dalam gugatan dengan nomor register 17/Pdt.G/2017/PN.Tjs itu, Ji Faisal menggugat Amsal Anwar untuk membayar  kerugian baik materiil dan immateriil yang bilamana ditotal secara keseluruhan mencapai Rp8 Milyar lebih.

Tak mau kalah, Amsal Anwar pun menyiapkan "fondasi" untuk membantunya berkilah dalam menghadapi gugatan Ji Faisal tersebut. Tak tanggung-tanggung, Amsal Anwar pun menyewa 4 (empat) Pengacara sekaligus untuk menangkis segala tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya. "Yaa, ada 4 yang teregister di PN kami, 3 dari Jakarta dan 1 loyer lokal," kata salah seorang Panitera di PN Tanjung Selor yang enggan disebutkan namanya. Fondasi pembelaan Amsal Anwar itu juga dibenarkan oleh  kuasa hukum Ji Faisal, Jerry Fernandez, SH.,CLA ketika dimintai keterangan oleh beberapa wartawan.

"Ada empat pengacaranya," kata Jerry.  Jerry bercerita bahkan ketika menyerahkan surat kuasa ke hakim pada agenda sidang pertama, hakim sempat dibuat kebingungan karena ada 2 (dua) surat kuasa yang disodorkan dalam satu perkara. Satunya memilih domisili hukum di Jakarta dengan komposisi 2 dari Pengacara, satu lagi domisili hukum di Tanjung Selor dengan komposisi pengacara lokal. Atas itu, akhirnya hakim memerintahkan ketiga pengacara itu untuk mengambil kembali surat kuasa yang disodorkan. "Ini diambil lagi pak, ga bisa dua dua masuk, pilih salah satu yang mana kantornya yang mau dipake," kata Ketua Majelis Hakim sebagaimana ditirukan Jerry sambil terkekeh. Sedangkan 1 orang pengacara tambahan dihadirkan tatkala telah memasuki sidang ke-2, kata Jerry.

Beberapa bulan berlalu, tahapan sidang telah dijalani. Bantahan demi bantahan disampaikan oleh Amsal Anwar melalui pengacaranya. Sementara itu, Ji Faisal pun senantiasa memantapkan gugatan awalnya dan menolak dengan tegas segala dalil-dalil yang dikemukakan Amsal Anwar. Memasuki tahapan pembuktian dengan agenda mendengar keterangan saksi, Ji Faisal menghadirkan seorang saksi kunci bernama Jumain. Kesaksian Jumain inilah sepertinya menjadi akhir dari bantahan-bantahan Amsal Anwar. Betapa tidak, Jumain merupakan pihak yang secara langsung dimintai oleh Amsal Anwar untuk membantunya agar mendapatkan sejumlah dana demi urusan permodalan usaha Amsal Anwar.
 
Hal itu diungkapkan oleh Jumain dalam sidang lanjutan yang digelar, Kamis (23/11) di PN Tanjung Selor. Mengenakan baju berwarna putih, Jumain tampak tenang ketika berjalan menuju kursi yang disediakan Pengadilan. Setelah duduk, hakim memerintahkan Juru Sumpah untuk segera mendekat dan mengangkat kitab suci Al-Qur'an tepat diatas kepala Jumain. Setelah diangkat sumpah hakim mempersilahkan penggugat terlebih dahulu untuk bertanya kepada Jumain.

"Saudara saksi, apakah benar Amsal Anwar telah meminjam uang kepada Faisal?," tanya kuasa hukum Ji Faisal kepada Jumain. Mendengar itu, Jumain pun menoleh ke arah kiri sembari mengangguk sekaligus membenarkan. Ketika dimintai keterangan atas kronologis peminjaman uang itu, Jumain mulai berkisah bahwa  memang benar Amsal Anwar telah meminjam uang kepada Ji Faisal.

Waktu itu, kisah Jumain, sekira bulan November 2016 ketika mereka (Amsal & Jumain -Red) ketika mereka masih sama-sama menjadi kader Partai Golkar, Amsal Anwar sempat mengungkapkan bahwa dirinya sedang galau kepada Jumain. Kegalauan itu disebabkan karena saat itu Amsal Anwar berniat  membangun suatu pabrik untuk produksi minyak goreng di salah satu tempat di Bulungan. Sedangkan modal untuk pembangunan pabrik itu masih terkendala karena ketiadaan dana. "Amsal juga menyampaikan bahwa akan ada pencairan sejumlah Rp300 Milyar untuk pembangunan pabrik itu, namun pencairan itu tidak dapat dilakukan tanpa adanya dana awal yang tersimpan di rekening," kisah Jumain.

Atas "rengekan" Amsal Anwar itu, Jumain mencoba membantu pencarian dana yang dibutuhkan oleh Amsal Anwar. Mengingat Jumain memang dikenal memiliki banyak relasi, Amsal Anwar pun menjanjikan uang sangu hati atau fee bilamana Jumain berhasil mendapatkan pinjaman. Berbekal kepercayaan masyarakat serta "ketokohan" Jumain , akhirnya ia pun berhasil mendapatkan seseorang untuk meminjami Amsal Anwar sejumlah uang yang dibutuhkan yakni Ji Faisal.

Ji Faisal pun bersedia meminjamkan dana kepada Amsal Anwar setelah Amsal Anwar menjanjikan akan mengembalikannya dalam kurun waktu hanya 1 (satu) hari. "Amsal Anwar sendirilah yang menawarkan untuk dikembalikan 1 hari," kata Jumain. Karena waktu itu hari sudah berada hampir pada penghujung minggu, maka dituliskanlah dalam kwitansi itu tenggat waktu pembayaran selama 3 (tiga) hari. "Karena proses pengembalian tidak mungkin dilakukan pada hari sabtu dan minggu," kata Jumain kepada Hakim PN Tanjung Selor.

Setelah sertifikat tanah asli No. 5942 milik Amsal Anwar diserahkan kepada Jumain untuk dijadikan jaminan dan telah ditanda-tanganinya kwitansi tanda terima yang memuat janji pengembalian oleh Amsal Anwar, maka Ji Faisal pun kembali mempertanyakan terkait mekanisme pencairan. Oleh Amsal Anwar diperintahkanlah rekan bisnisnya bernama Syarifuddin untuk menerima uang tersebut. Sehingga uang pinjaman itu ditransfer ke rekening Syarifuddin yang sebelumnya baik Ji Faisal maupun Jumain tidak mengenalnya. "Waktu itu kata Amsal, Syarif itu sepupunya, belakangan ternyata bukan," ungkap Jumain.


"Amsal lah yang memberikan surat sertifikat dan tanda tangan kwintansi sebesar tiga miliar," terang Jumain yang disampaikannya berkali-kali di muka persidangan. Jumain dalam persidangan itu juga menyampaikan isi hatinya kepada majelis hakim yang mana ia mengaku sungguh merasa tidak enak hati kepada Ji Faisal karena ternyata orang yang telah direkomendasikannya melakukan cidera janji dan bahkan lebih memalukan lagi sempat berkelit dan tidak mengakui adanya hutang.

Selama 3 (tiga) bulan setelah penandatanganan kwitansi itu, Jumain mengaku bahwa dirinya kerap kali menghubungi Amsal Anwar agar segera membayar tanggung jawab materiilnya atas pinjaman itu. Namun, hal itu tidak pernah membuahkan hasil. Dengan berbagai alasan Amsal Anwar selalu berkilah dan meminta penundaan pembayaran kewajibannya. "Bahkan beberapa kali dihubungi ga pernah diangkat teleponnya, di sms pun tak dibalas," tutur Jumain.

Padahal, kata Jumain, Ji Faisal telah berbaik hati untuk menawarkan pembayaran secara cicilan atas hutang tersebut. Alih-alih menerima tawaran cara pembayaran yang telah tenggat tersebut, Amsal Anwar melalui istrinya malah mengancam akan memperkarakan dirinya dan Ji Faisal karena telah mengambil sertifikat rumahnya tanpa sepengetahuannya (Istri Amsal -Red).
Mendengar keterangan Jumain di persidangan, kuasa hukum Amsal Anwar tampaknya terlihat kecewa. Dia juga tidak menyangka bahwa ternyata kliennya telah menceritakan hal yang berbeda dengan apa yang dikisahkan Jumain dalam kesaksiannya. Apalagi, bak sedang meminta keterangan terhadap saksi dalam perkara pidana, kuasa hukum Amsal terlihat melontarkan pertanyaan yang sama secara berulang-ulang. Majelis hakim pun sempat membantu menjelaskan kondisi yang diceritakan Jumain supaya tidak berlarut-larut kepada pengacara yang cukup senior di Tanjung Selor itu.

Di luar sidang, pengacara yang juga mengaku kader partai golkar ini menyatakan kekecewaan yang mendalam atas apa yang didengarnya. "Berarti Amsal bohong nih sama saya," ujarnya dengan momok serius.

Sementara itu, kuasa hukum Ji Faisal pun mengaku pernah beberapa kali dikecewakan oleh Amsal Anwar ketika proses penagihan sebelum masuk ke persidangan. Waktu itu, kata Jerry Fernandez, SH.,CLA dirinya diberitahu oleh Amsal Anwar bahwa akan ada proses pembayaran hutang senilai Rp4 Milyar. Namun untuk proses pencairannya, dirinya harus ke Surabaya untuk mengawal proses tersebut ke lembaga keuangan/bank. Jerry pun akhirnya memberitahukan kepada Ji Faisal terkait keinginan Amsal Anwar itu dan Ji Faisal pun mengutusnya untuk "mengawal" rencana pembayaran yang dimaksud Amsal Anwar.

Sesampainya di Surabaya, setelah menunggu 2 (dua) hari. Akhirnya Jerry berhasil bertemu dengan Amsal Anwar dan Syarifuddin. Namun bukannya pembayaran yang didapat, malah Jerry diarahkan oleh Amsal Anwar untuk berurusan saja dengan Syarifuddin dan menghapus dirinya dari segala ikatan perjanjian yang telah dibuat oleh Amsal Anwar dan Ji Faisal.

Mendengar arahan Amsal Anwar itu, Jerry pun menolaknya. Menurut Jerry, hal yang dilakukan Amsal Anwar itu merupakan tanda dari sebuah kelicikan. "Saya pun sempat mau di"modusi"nya," ungkap Jerry. Bahkan cerita Jerry lagi, dirinya juga acap kali dihubungi Amsal Anwar agar dapat membantunya dalam proses pencairan uang dari harta warisan mertuanya sejumlah Rp30 Milyar lebih. "Mungkin itu strateginya untuk membuat saya tidak fokus dan berbalik arah atau setidak-tidaknya bermain dua kaki," aku Jerry.

Terakhir, Jumain juga mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa Amsal Anwar memiliki deposito senilai Rp10 Milyar dan bisa saja melakukan pembayaran hutang itu kalau ia mau. Namun hingga kini, janji-janji Amsal Anwar tidak pernah terealisasi. Mengapa demikian? entahlah.

REDAKSI | ***