Responsive Ads Here


 

BERITA TERHANGAT




Bangka Belitung : Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 102 orang yang diduga terlibat, serta satu unit senjata api.

 

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Menumbing yang digelar sejak 9 Januari hingga 29 Januari 2026 di seluruh wilayah Bangka Belitung.

 

"Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,4 kilogram. Selain sabu-sabu, diamankan juga ganja seberat 343 gram dan ektasi sebanyak 300 butir," kata Irjen Pol Viktor Sihombing, Sabtu (31/1/2026).

 

Selain narkotika, polisi juga menemukan satu unit senjata api yang diduga rakitan dari tangan salah satu pelaku. Senjata tersebut diamankan bersamaan dengan barang bukti lainnya saat operasi berlangsung.


Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, penanganan kasus kepemilikan senjata api dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

 


Jakarta : Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia, sejak masa penjajahan hingga mengisi kemerdekaan.

Muzani menyampaikan bahwa NU genap berusia satu abad dan bahkan lebih tua dibanding Republik Indonesia yang baru akan memasuki usia 100 tahun pada 2045 mendatang.

“Hari ini, Sabtu 31 Januari 2026, usia NU tepat 100 tahun. NU lebih tua dari Republik Indonesia yang baru akan berusia 100 tahun pada 2045, 19 tahun lagi,” kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengingatkan bahwa saat NU didirikan pada 1926, kondisi bangsa Indonesia masih sangat memprihatinkan. Rakyat hidup dalam kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan tekanan penjajahan. Namun para ulama dan kiai memiliki kesadaran tinggi terhadap nasib bangsa, rakyat, dan umat.

“Pada saat NU berdiri, kondisi rakyat kita miskin, tidak berpendidikan, dan serba kekurangan. Tapi para ulama dan kiai memiliki kesadaran yang tinggi akan bangsanya, akan rakyatnya, akan umatnya, kemudian mendirikan NU,” ujar Muzani.

Menurutnya, sejak awal NU telah menanamkan kesadaran untuk melawan penjajahan melalui pendidikan pesantren dan pengajaran agama. Semangat menegakkan keadilan dan mengusir penjajah terus tumbuh seiring perjalanan NU.

“Kontribusi NU terhadap Republik Indonesia sejak berdiri sampai sekarang begitu besar,” tegasnya.

Ia mencontohkan lahirnya organisasi-organisasi perjuangan NU seperti Ansor pada 1934 dan Banser pada 1936, bahkan sebelum Republik Indonesia berdiri. Organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya NU memperkuat basis perlawanan terhadap penjajah.

Ahmad Muzani juga menyinggung peran besar NU dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya saat peristiwa November 1945 di Surabaya.

“Ketika Belanda dan Inggris ingin kembali menguasai Indonesia pada November 1945, generasi muda NU, para santri, dan seluruh rakyat Surabaya bersatu melawan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa fatwa jihad kala itu menjadi pemantik persatuan santri dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan.

“Tanpa diminta, fatwa jihad keluar. Seluruh santri NU, laki-laki dan perempuan, di desa dan di kota, mengangkat bambu runcing untuk mempertahankan Republik Indonesia,” katanya.

Dalam perjalanan sejarah berikutnya, NU juga disebut berperan besar dalam menjaga ideologi negara saat Indonesia menghadapi ancaman komunisme. Banyak pesantren dan santri menjadi korban demi keselamatan bangsa.

Tak hanya dalam perjuangan politik dan ideologi, NU juga selalu hadir di tengah rakyat termasuk saat bencana melanda berbagai daerah di Indonesia.

“NU hadir menenangkan umatnya, menenangkan rakyatnya, bahwa bencana adalah ujian dari Allah, ujian kesabaran dan kekuatan,” ujar Muzani.

Ia menyebut doa-doa yang dipanjatkan melalui yasinan, tahlilan, zikir, dan selawat menjadi bagian dari ikhtiar NU menjaga ketenangan dan persatuan bangsa.

“Barangkali itulah yang menyebabkan kita masih kuat dan tetap bersatu sampai sekarang. Bangsa ini berutang kepada NU,” ucapnya.

Karena itu, Ahmad Muzani menegaskan negara membutuhkan NU yang kuat. Menurutnya, NU yang kuat akan melahirkan Indonesia yang kuat.

“Kalau NU kuat, Indonesia akan kuat. NU kuat apabila jamaahnya sehat, kenyang, bekerja, dan hidup layak. Indonesia akan kuat apabila rakyatnya sehat jasmani dan rohani, cerdas pikirannya, dan memiliki pekerjaan,” katanya.

Menutup sambutannya, Ketua MPR RI menekankan bahwa NU tidak mengejar pujian ataupun takut terhadap celaan.



Babel : Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 serta Perubahan Susunan Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural Pemprov Babel, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah dilaksanakan pada 16 hingga 18 Januari 2026. Reses merupakan sarana anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing yang selanjutnya dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh perwakilan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan, yaitu Daerah Pemilihan Bangka Belitung I (Kota Pangkalpinang), Bangka Belitung II (Kabupaten Bangka Tengah), Bangka Belitung III (Kabupaten Bangka Selatan), Bangka Belitung IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur), Bangka Belitung V (Kabupaten Bangka Barat), serta Bangka Belitung VI (Kabupaten Bangka).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa hasil reses tersebut akan dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah, baik dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.

Gubernur Hidayat Arsani menilai, hasil reses DPRD merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah karena mencerminkan kondisi nyata yang di hadapi masyarakat. Aspirasi tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah, karena mencerminkan kebutuhan, harapan, dan permasalahan riil yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah pemilihan,” ujar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memandang kegiatan reses sebagai mekanisme strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memandang kegiatan reses sebagai mekanisme penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

Selain penyampaian hasil reses, rapat paripurna juga membahas dan menyetujui perubahan susunan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Perubahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus terjalin dengan baik dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut hasil reses, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menginventarisasi seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD dan mengkajinya sesuai bidang urusan serta kewenangan pemerintah daerah. Hasil tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk menentukan skala prioritas, sekaligus disesuaikan dengan arah kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.

Aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah ke depan. Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

 

***