Articles by "Peristiwa"
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Waduk Sermo Kulonprogo
Pernahkah kamu ingin coba destinasi lain, selain gunung atau pantai. Misalnya saja seperti waduk? Salah satu contohnya seperti, Waduk Sermo ini misalnya. Nah, waduk ini sendiri merupakan sebuah waduk yang berada di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Waduk ini sudah dibangun sejak tahun 1994 silam. Wah, cukup lama ya. Tapi baru ngetren sekarang, hal ini mungkin didukung karena kebutuhan wisata yang perlahan mulai berubah, sebab kini zamannya berbeda, jika dahulu wisatawan berlibur hanya untuk menenangkan diri dan menikmati pesona wisata tersebut untuk merefres otak. Tapi sekarang banyak wisatawan yang dating ke sebuah tempat wisata untuk mendapat spot menarik dan unik sebagai latar belakang foto selfie mereka. Salah satunya ya, Waduk Serno.

Banyak yang bilang bahwa Waduk Sermo dinilai sebagai bendungan terbaik di Indonesia karena sedimentasi yang ada di waduk sangat sedikit. Waduk seluas 21,3 kilometer persegi ini mampu menampung udara sebanyak 21,9 juta meter kubik.

Dan belakangan Waduk Serno dijadikan sebagai tempat wisata yang cukup menarik untuk di coba.

Lokasi dan Harga Tiket Waduk Sermo

Waduk yang berada di antara dua bukit dan pohon-pohon besar ini berlokasi  di Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Untuk dapat sampai di tempat wisata ini, kamu bias mengambil arah dari jalan wates lurus saja terus sampai ketemu patung kuda di sebelah barat alun-alun kota. Kemudian di situ ada nama arah, pilihlah yang menuju ke Waduk Sermo.

Akses yang cukup mudah bukan?

Untuk harga tiket masuk per orang hanya dikenakan biaya Rp 2.000,- saja, bagi yang membawa speda motor cukup membayar Rp 1.000,-  untuk biaya parker.

Sebelum memasuki kawasan Waduk Sermo, dikenai retribusi masuk obyek wisata di pos TPR untuk mobil dikenai tarif Rp 3000 sedangkan bus dan truk Rp 5.000,-. Di area parkir, juga masih akan dikenai biaya Rp 1.500 untuk motor, Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk bus dan truk. Harga yang cukup terjangkau dan tidak menguras kantong.

Fasilitas Yang Tersedia Di Waduk Sermo
●    Rumah Panggung
Rumah yang berada di pinggir waduk dengan bangunan yang menarik. Bisa kamu jadikan latar belakang untuk mendapatkan spot foto yang unik.
●    Perahu
Tersedia perahu bagi pengunjung yang ingin mengelilingi keindahan Waduk Sermo. Untuk harga perahu Rp6.000/orang dan untuk yang ingin menyewa perahu Wisata Waduk Sermo Rp30.000/perahu.
●    Area Memancing
Bagi yang hobi memancing bisa melakukannya di sini. Tapi diarea tertentu yang nanti ditentukan oleh petugas Waduk Sermo. Karena ada area yang cukup berbahaya. Tetap berhati-hati ya.
●    Villa
Bagi yang ingin berlama-lama menikmati liburan ke waduk bisa menginap di villa sekitar Waduk Sermo.
●    Gardu Pandang
Ini salah satu spot yang bisa kamu jadikan buat berfoto-foto ria yaitu gardu pandang. Karena tempatnya berada di atas sekitar waduk.
●    TIM SAR
Sebenarnya Waduk Sermo bukan tempat wisata, tapi tempat pengairan irigasi yang digunakan untuk mengairi daerah sekitar. Karena tempatnya dikelola dengan bagus, menimbulkan kesan indah dan patut dikunjungi. Alhasil, dijadikanlah tempat wisata. Tempat ini cukup berbahaya. Tapi jangan khawatir, semua fasilitas yang disediakan, wisata alam waduk sermo juga di lengkapi dengan TIM SAR yang bertugas menjaga keamanan waduk, dan bersiaga apabila terjadi kecelakaan.
●    Warung Makan
Ada warung makan yang disediakan untuk mengisi perut anda. Sehingga anda tidak perlu repot-repot membawa makanan dari rumah ya.
●    Bengkel
Bengkel disediakan untuk berjaga-jaga jika ada pengunjung yang membutuhkan. Karena lokasi Waduk ini cukup sulit dijangkau dan jauh dari pusat kota.

Karena sebenarnya ini hanya tempat pengairan yang disulap menjadi tempat wisata. Waduk Serno sudah lama ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 November 1996. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi liiburan kamu. Terimakasih sudah membaca dan selamat berlibur.

REDAKSI | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO
Batam - Sebanyak 58 orang mendaftar dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) periode 2018-2023.

"Hingga penutupan penerimaan berkas tanggal 21 februari 2018, Tim Seleksi calon anggota KPU Kepri menerima sebanyak 58 berkas pendaftar," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kepri 2018-2023, Riama Manurung di Batam, Kamis.

Ia memperkirakan, jumlah pendaftar masih akan bertambah, karena beberapa calon mengirim berkas melalui jasa pos, dan itu diperbolehkan selama cap pos maksimal 21 Februari 2018.

Namun, bila cap pos lebih dari itu, maka Timsel tidak akan melanjutkan berkas ke tahap penelitian dan verifikasi.

Dari 58 pendaftar, 50 orang di antara lelaki, dan 8 orang lainnya perempuan.

Ia menjabarkan, dari 58 orang yang mendaftar, 30 orang berdomisili di Batam, 13 di Tanjungpinang, dan 9 orang dari Bintan.

Kemudian 2 orang dari Anambas, 2 orang dari Lingga, seorang dari Natuna dan seorang dari Karimun.

"Jika dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas pendaftar berpendidikan sarjana yaitu sebanyak 64% persen dan 34 persen berpendidikan magister," kata dia.

Dan 2 persen lainnya berpendidikan strata 3 dengan gelar doktor.

Tim Seleksi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau periode 2018-2023 mulai 12 sampai 15 Februari 2018 dan dilanjutkan kembali 19 sampai 21 Februari 2018.

Vii
Batam(restorasitoday.com) -  Bertempat di gedung Pemko Batam Ruangan Embung Fatimah Lantai IV Batam Centre, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 10.00 wib. Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam bersama transportasi online dan transportasi Konvensional dengan agenda kejelasan kehadiran transportasi online di Batam berimbas kekisruhan yang berkepanjangan,

Turut hadir hadir antara lain :-
Bpk H. M. Rudi, SE, MM (Walikota Batam)
- Bpk Nuryanto SH MH (Ketua DPRD Kota Batam)
- Kombespol Hengky, SIK, MH (Kapolresta Barelang)
- Kolonel Laut Iwan Setiawan (Danalanal Batam)
- AKBP Muji Supriyadi S.H Sik.M.H (Wakapolresta Barelang)
- Bpk Roch Adi Wibowo SH MH (Kajari Kota Batam)
- Drs. Yusfa Hendri, M.Si (Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam
- Mayor HT Saragih
- Bpk Budi Mardiyanto SH (Ketua Komisi I DPRD Kota Batam)
- Mayor Imran (Dan PM Kota Batam)
- Kompol Irham Halid, SIK (Kasat Intelkam Polresta Barelang)
- Kompol Firdaus (Kapolsek Batam Kota)
- Kompol I Putu Bayu (Kasat Lantas Polresta Barelang)
- Kompol Daily Munthe (Kasat Binmas Polresta Barelang)
- Perwakilan FKPTPB (Forum Komunikasi Pengemudi Taxi Pelabuhan Barelang)
- Perwakilan Asosiasi Driver Online

Usai menghadiri acara rapat dengan OPD, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH,MH mengatakan bahwa keputusan rapat bersama taksi online tidak bisa beroperasi dulu, menunggu perintah dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

“ kita sudah sepakat dengan taksi online untuk sementara tidak beroperasi dulu,” kata Nur
Lanjut Nuryanto, pemerintah daerah akan merekomendasikan hasil rapat hari ini kepada Gubernur Kepri supaya pihak provinsi mempertimbangkan dan memberikan perintah kepada Pemko Batam.


Rdk
Teroris di Nunukan
Nunukan, RN –  Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Arif mengakui jika Kabupaten Nunukan merupakan jalur yang bisa dimanfaatkan angota teroris keluar masuknya ke Negara Filiphina.

"Kita memang mewaspadai upaya meloloskan yang ke Marawi untuk tidak terjadi. Kita terus tukar informasi dengan polri," katanya, Kamis (04/01).

Meski demikian Abdillah Arif mengaku tidak akan melakukan kegiatan sweeping maupun operasi pengamanan pasca penangkapan Reza Nurjamil terduga angggota teroris di Kabupaten Nunukan. Menurutnya kondisi Kabupaten Nunuan masih relatif aman dengan adanya kerjasama antar aparat dalam menjaga wilayah perbatasan.

"Kita minta warga tetap tenang tidak terpengaruh, laksanakan tugas sehari-hari. Kami selama ini selalu berkoordinasi dwengan polri dan Satgas untuk menjaga keamanan," katanya lagi.

Terduga Teroris Menyamar Sebagai Penjual Kaus Kaki

Reza Nurjamil (21) Terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara diketahui warga sering terlihat sebagai penjual kaos kaki. Ali salah satu warga Nunukan yang berprofesi sebagai penjaga conter HP ini mengaku kasihan dan  sempat memberi tumpangan Reza di kontrakannya sebelum diciduk Densus 88.

“Kalau pagi dia jualan kaso kaki di depan pasar pujasera tanah merah,” ujarnya.

Reza Nurjamil juga sering berpindah tempat tinggal selama di Kabupaten Nunukan. Dari menginap di salah satu hotel murah di Nunukan hingga berpindah tempat tinggal dengan cara menumpang di kontrakan orang orang yang dikenalnya dan  merasa kasihan kepadanya.
“Sebelumnya dia numpangnya sama teman saya yang ngontrak didepan, tapi karena sering beli pulsa di conter akhirnya kenal dan kasihan. Ngakunya habis kena tipu,” imbuh Ali.

Sejumlah warga mengaku jika penampilan Reza memang polos dan mengundang simpati serta  kasihan sejumlah warga. Widodo Ketua RT 08 dimana terduga teoris menumpang  di salah satu kontrakan  kenalannya mengaku salah satu warganya sempat menyuruh reza jualan jagung bakar.

Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Abdillah Arif meminta masyarakat tetap tenang terkait penangkapan terduga teroris di wilayah perbatasan Kabupaten Nunuan Kalimantan Utara. Arif mengakui jika Kabupaten Nunukan merupakan jalur yang bisa dimanfaatkan angota teroris keluar masuknya ke Negara Filiphina.

"Kita memang mewaspadai upaya meloloskan yang ke Marawi untuk tidak terjadi. Kita terus tukar informasi dengan polri," ujarnya.

Meski demikian Abdillah Arif mengaku tidak akan melakukan kegiatan sweping maupun operasi pengamanan pasca penangkapan Reza Nurjamil terduga angggota teroris di Kabupaten Nunukan. Menurutnya kondisi Kabupaten Nunuan masih relatif aman dengan adanya kerjasama antar aparat dalam menjaga wilayah perbatasan.

"Kita minta warga tetap tenang tidak terpengaruh, laksanakan tugs sweharai hari. Kami selama ini selalu berkoordinasi dwengan polri dan Satgas untuk menjaga keamanan,"katanya menegaskan.

Sebelumnya Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap Reza Nurjamil warga Nunukan Tengah Kabupten Nunukan Kalimantan Utara,  terduga panitia yang menyalurkan teroris ke negera Filipina. Reza merupakan anggota kelompok Ansharut Daulah asal Tasikmalaya ditangkap pada Hari Minggu (31/12/2017).

AWAN SENJA | ***
EDITOR : ANDRI ARIANTO



Angka Pencurian di Nunukan
Nunukan, RN – Tingginya harga rumput laut di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara membuat kasus pencurian meningkat tajam. Hal ini dikemukakan Ketua Assosiasi Petani Rumput Laut Kabupaten Nunukan, Habir kepada wartawan, Jum'at (29/12).

Dikatakan Habir, pihaknya hampir setiap hari menerima laporan dari petani rumput laut yang mengalami kerugian karena bentang rumput laut mereka yang siap panen dicuri.

“Pokoknya itu setiap hari, setiap ketemu masyarakat itu bentanganku hilang sekian, diambil, diambil sama talinya itu. Ada juga sebagian cuma diambil isinya, tapi yang lebih banyak diambil sekalian sama talinya itu,” kata Habir mengambbarkan kelluh kesah petani rumput laut dibawah koordinasi organisasinya itu.

Meski pencurian kerap kali menyasar kalangan petani rumput laut, namun kata Habir, kejadian tersebut tak pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petani, dalam keterangannya hanya melaporkan kejadian pencurian itu kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
BACA JUGA:

Sayangnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara setempat katanya, tidak bisa berbuat banyak karena kewenngan penangan berada di Provinsi Kalimantan Utara. Habir berharap pemerintah provinsi segera turun menangani maraknya aksi pencurian rumput laut dengan mengeluarkan larangan kegiatan memukat pada malam hari.

“Sementara ini kita belum ada laporan ke polisi cuma kita laporan ke dinas. Kebetulan kita salah satu mitra perikanan, cuma sementara ini untuk pengawasan perikanan ditarik ke provinsi jadi wewenang untuk daerah tidak ini lagi, harapan kedepan aktifitas malam kalau bisa tak usahlah, biar kita semua seragam siang hari,” katanya berharap.

Meski harga rumput laut kembali turun di angka Rp 18.500 yang disebabkan momentum libur  natal, tapi petani di Nunukan kata Habir sangat yakin harga rumput laut akan kembali mengalami kenaikan pada awal tahun 2018. Mengingat hampir bersamaan terjadi dibeberapa daerah terjadi gagal panen, maka di Kabupaten Nunukan petani bisa bertanam rumput laut sepanjang tahun depan.

Saat ini kabupaten Nunukan mampu mengirim 3000 ton rum[ut laut kering ke daerah Surabaya
dan Makasar.

AWAN SENJA | ***
EDITOR     | ANDRI ARIANTO


Perampok Spesialis Tambak
Nunukan, RN - Anggota komplotan perampok spesialis tambak Bojes bernama Asri dan Rizal dibekuk polisi Tarakan, Kalimantan Utara. Asri menyerahkan diri meski sempat berusaha melarikan diri setelah dikejar Tim Gabungan Satlan II Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Unit Gakkum Satuan Reserse Polres Tarakan, Rabu (27/12) belum lama ini.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit pada Jum'at (29/12) kepada wartawan mengatakan pelaku yang diamankan polisi berhasil dibekuk sekira pukul 16.30 Wita. Sebelum menyerahkan diri, Dearystone mengungkapkan bahwa dalam pengejaran komplotan yang meresahkan petani tambak di perairan Tarakan - Bulungan tersebut, ada dua anggota komplotan Bojes yang berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di kisaran wilayah Pulau Tanah Merah tepian Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.

BACA JUGA:

Selain Asri alias Accing Bin Nasrun (20) warga Karang Rejo Pantai Tarakan, polisi juga mengamankan M Rizal aias Bin Baadullah warga Jl. Akik Balak Tarakan yang merupakan rekan sesama anggota komplotan perampok tambak bojes. Saat diamankan, M Rizal sedang
teridur di pondok di salah satu tambak di perairan perbatasan Nunukan yang diduga merupakan tempat persembunyian mereka.

“Kedua pelaku saat ini dibawa ke Satlan II Dit Polair Polda Kaltim guna proses lebih lanjut,” kata Dearystone.

Dari tangan kedua angota komplotan perompak tambak tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua unit mesin 40 PK merk Yamaha dan tiga unit body speedboat yang diduga merupakan hasil kejahatan keduanya. Sementara itu, Ketua komplotan Bojes atas nama Lupus dan anggota komplotan Bapak Alif, Opek dan Kaspul masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Komplotan Bojes dalam beraksi selalau menggunakan senjata rakitan untuk
mengancam korban.

“Untuk senjata yang digunakan saat beraksi merompak masih dibawa oleh Bojes,saat ini masih dalam pencarian,” kata Dearystone Supit.

AWAN SENJA | ***
EDITOR           | ANDRI ARIANTO
Narkoba Dalam Bra Warga Negara Malaysia
Nunukan, RN - Selalu saja ada usaha pemasok narkoba dengan cara-cara yang menggelikan. Berita dari Nunukan, Kalimantan Utara kali ini yakni ditangkapnya seorang wanita kurir narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan warga negara Malaysia bernama Muslimah, dimana ia menyimpan barang haram itu di dalam bra yang dipakainya.

Tak hanya Dia, Polisi juga mengamankan Mulis Muliadi berusia 40 tahun yang merupakan suami dari Muslimah, sekaligus dua orang anaknya. Satu keluarga tersebut kini diamankan di kantor kepolisian sektor keamanan pelabuhan (KSPP) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ibrahim Eka Berlin kepada wartawan, Rabu (13/12) mengatakan Muslimah dan keluarganya diamankan dari sebuah hotel di dekat pelabuhan. Rencananya mereka, lanjut Ibrahmin akan menuju ke Sulawesi menggunakan kapal reguler. Pihak kepolisian mendapati sabu-sabu seberat 150 gram setelah dilakukan penggeledahan.

"Mereka mau bawa barang haram ini ke Sulawesi," kata Ibrahmin.

Awalnya kecurigaan polisi terhadap kurir sabu asal Malaysia ini ketika melihat seorang penumpang yang mengambil barangnya tiba-tiba saja merubah penampilannya dengan menggenakan syal besar yang menutupi kepala dan dadanya.

Menurut Ibrahim, dengan penampilan seperti itu, Muslimah telah berhasil mengelabui pintu x-ray dengan menyimpan sabu-sabu di dalam bra nya.

"Jadi pas dia melewati x-ray, sabu-sabu nya tidak ketahuan karena disimpan didalam bra nya," katanya.

Selain tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan, anggota KSKP Tunon Taka juga mengamankan uang senilai Rp 8 juta dan uang Malaysia sebanyak 649 Ringgit, Lima unit Handphone, sejumlah kartu identitas Warga negara Malaysia dan berikut beberapa kartu dari perbankan.

"Bra yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu juga kita amankan," katanya miemastikan.

Ibrahim mengaku pihaknya telah memberikan laporan kepada Bagian Reserse Narkoba di Polres Nunukan, untuk selanjutnya kasus ini dalam pengembangan kepolisian.

AWAN SENJA

EDITOR : ANDRI ARIANTO


Dua Sahabat Dihukum Satu Tahun
Batam, RN - Terdakwa I , Holdan Bin Zainal dan terdakwa II Wawan Safandri Bin Satarudin pelaku kasus narkotika 5,993 gram (5,9 Kilogram  lebih) divonis dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Rabu (13/12/2017).

Selain hukuman penjara itu, kedua terdakwa juga didenda membayar Rp 1 miliar subsider(jika tidak dibayar) diganti dengan 6 bulan penjara.

Hakim Majelis yang diketuai oleh diketuai Mangapul Manalu, didampingi taufik Abdul Halim Nainggolan dan Marta Pitua Ambarita dalam amar putusannya menyatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider  Pasal 112 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam perkara ini, motor di motor Vario Techno warna putih BP 2764 QM yang digunakan para terdakwa dalam transaksi narkotika sabu itu, dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.

Atas putusan hukuman  yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua, SH itu kedua terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut, tanpa didampingi Penasehat Hukumnya.

Ritawati Sembring, SH, JPU pengganti Susanto Martua, SH, juga menyatakan menerima putusan tersebut.

Dalam perkara ini, kedua terdakwa melakukan perbuatannya dengan kronologis, Bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 April 2017 sekira pukul 11.00 Wib saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA menghubungi terdakwa I dan menyuruh terdakwa I untuk bertemu dengan terdakwa II. Selanjutnya setelah bertemu dengan terdakwa II, saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA menyuruh terdakwa I untuk mengambil barang (sabu) dari seseorang yang terdakwa I tidak kenal untuk kemudian terdakwa I serahkan kepada terdakwa II. Saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA mengatakan kepada terdakwa I bahwa orang yang tidak terdakwa I kenal tersebut nanti akan menghubungi terdakwa I jika barang (sabu) tersebut telah ada pada orang tersebut. Lalu terdakwa I menyanggupinya untuk bertemu dengan dengan terdakwa II dan untuk mengambil barang (sabu) tersebut dari teman saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA. Selanjutnya sekira pukul 21.30 Wib terdakwa I menghubungi terdakwa II dan bertemu di daerah Jodoh Kota Batam.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 30 April 2017 sekira pukul 20.00 Wib, teman saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA yang terdakwa I tidak kenal tersebut menghubungi terdakwa I dan memerintahkan terdakwa I untuk datang ke samping rumah makan Bundo Kanduang Sekupang dengan maksud untuk menyerahkan sabu milik saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA kepada terdakwa I. Selanjutnya terdakwa I bersama-sama dengan terdakwa II pergi ke daerah Sekupang Kota Batam untuk menerima sabu dari teman saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA tersebut. Setibanya di daerah Sekupang tepatnya di samping rumah makan Bundo Kanduang terdakwa I menemui teman saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA yang kemudian terdakwa II panggil BRO, sedangkan terdakwa II menunggu di motor Vario Techno warna putih BP 2764 QM. Pada saat itu terdakwa I mengatakan kepada orang yang tidak terdakwa I kenal menanyakan apakah ada titipan (sabu) dari saksi IRWAN TRI HARSOYA Bin POLTAK SEMBIRING Als SOYA lalu orang tersebut mengatakan ada dan mengambil bungkusan yang terletak di ban depan sebelah kiri mobilnya lalu mengajak terdakwa I untuk masuk ke dalam mobil miliknya lalu terdakwa I juga mengajak terdakwa II untuk bersama-sama masuk ke dalam mobil orang yang tidak terdakwa I kenal tersebut untuk melihat serta memastikan apakah isi didalam bungkusan tersebut benar benar sabu atau bukan. Setelah itu terdakwa I dan terdakwa II masuk ke dalam mobil tersebut dan terdakwa II membuka bungkusan serta melihat isi didalam bungkusan tersebut dan setelah yakin bahwa benar isi didalam bungkusan tersebut adalah sabu kemudian terdakwa II memotret bungkusan yang berisi sabu tersebut dan setelah itu terdakwa II hendak memasukkan sabu tersebut kedalam tas miliknya, namun karena sabu tersebut tidak muat didalam tas milik terdakwa II maka terdakwa I memasukkan bungkusan yang berisi sabu tersebut kedalam tas samping milik terdakwa I dan setelah itu terdakwa I mengajak terdakwa II untuk pergi mencari penginapan.

Selanjutnya sekira pukul 21.30 wib saat terdakwa I dan terdakwa II tiba di Simpang Lampu merah Jl. Imam Bonjol Lubuk Baja - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sedang mengendarai motor Vario Techno warna putih BP 2764 QM, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku petugas BNNP Kepri serta melakukan penggeledahan terhadap terdakwa I dan terdakwa II dan ditemukan sabu setelah ditimbang seberat bruto 406(empat ratus koma enam) gram didalam tas samping milik terdakwa I. Selanjutnya petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan terhadap terdakwa I dan terdakwa II untuk pemeriksaan lebih lanjut.

REDAKSI | ***

EDITOR : ANDRI ARIANTO

Jakarta, RN - Kasus dugaan intimidasi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC.,MA saat kunjungan ke Bali memenuhi undangan ceramah yang viral sejak beberapa hari lalu berbuntut panjang. Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal atas laporan dan bukti awal yang diserahkan saat pelaporan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyatakan, permintaan maaf terkait atas dugaan intimidasi pada Ustad Abdul Somad tidak akan memengaruhi proses hukum.

Menurut Iqbal, Mabes Polri nantinya akan melakukan supervisi terlebih dahulu pada laporan laporan yang masuk. Sejauh ini, Iqbal pun mengakui sejumlah Polda telah menerima laporan terkait Abdul Somad.

"Tetapi ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12) kepada wartawan.

BACA JUGA:
Iqbal juga memastikan bila pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana, tentu Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Bali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu, khususnya Muslim di Riau, atas peristiwa yang dialami Abdul Somad di Bali. Sekretaris Jenderal Laskar Bali, I Ketut Ismaya, mengatakan, dia berharap ke depannya persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air semakin erat.

Kepada saudara kami di Riau yang sangat kami hormati, kami umat Hindu di Bali sangat cinta damai, sangat cinta toleransi. Kami tidak bermaksud mengintimidasi ustaz. Kami salah paham karena kami tidak tahu, kata Ismaya seperti dilansir laman berita Detiknews.com

Ismaya mengatakan, Laskar Bali bukan bagian dari Komponen Rakyat Bali (KRB) yang menolak rencana safari dakwah Abdul Somad sedari awal. Sebab, dia telah mendapat informasi langsung dari pihak kepolisian yang menyebutkan Abdul Somad adalah seorang yang cinta NKRI, tidak memiliki catatan kriminal, dan juga pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal baik.

Seorang pengacara Ismar Syafrudin kemudian melaporkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah massa pada Ustad Abdul Somad di Denpasar Bali pada Jumat (8/12) lalu. Ia melaporkan sejumlah nama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (12/12).

Ismar melakukan pelaporan pada sejumlah nama. Nama tersebut menurut dia merupakan nama yang diduga terlibat intimidasi. Nama tersebut adalah Anggota DPD Arya Wedakama, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta dan lain-lain. "Itu yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," kata dia.

Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Ormas yang dilaporkan Ismar adlah Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti. Dalam pelaporan ini, Ismar menyertakan sejumlah video untuk barang bukti.

Sementara itu, Pimpinan DPR meminta kepolisian menindak tegas provokator penolakan Ustadz abdul Somad.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan polisi tak boleh tinggal diam terhadap usaha-usaha yang berorientasi memecah persatuan dan kesatuan bangsa seperti itu.

"Aparat kepolisian jangan membiarkan kasus-kasus seperti ini," katanya.

Menurut Taufik, jika masalah ini dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi ketegangan antar-umat beragama di berbagai daerah. Somad sempat ditolak oleh ormas lokal saat hendak berdakwah di Denpasar beberapa waktu lalu.

Apa jadinya kalau kemudian umat Islam di daerah lain terprovokasi dengan tindakan oknum yang memanaskan suasana di Bali," kata Taufik menyesalkan.

Menurut dia, penolakan terhadap Abdul Somad terjadi karena ada pihak yang melakukan provokasi. Disebut Taufik, ormas-ormas lokal di Bali terpancing karena provokasi tersebut.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau kejadian itu sampai berbuntut pengusiran atau kekerasan terhadap umat Islam yang terlibat dalam acara tauziah itu," ucap Waketum PAN tersebut.

"Bisa saja sentimen antar-agama yang meluas ke mana-mana, bahkan bisa memunculkan kekerasan. Untungnya aparat kepolisian Bali bisa mengatasi suasana di sana," kata Taufik.

RICKY FEBIANTO

EDITOR : ANDRI ARIANTO
Jakarta, RN - Kesal karena piutang tak kunjung dibayar oleh salah seorang Notaris di Tangerang bernama Herry Kurniawan, SE.,SH.,MKn, warga Pisangan Timur, H. Ahmad Kadafi Hamdi akhirnya menyatakan siap melayangkan somasi kepada notaris itu melalui kuasa hukumnya, Jerry Fernandez, S.H.,CLA.

Menurut Jerry kepada wartawan Jaringan Media Radio Nasional (JMRN), Sabtu (9/11) di ruang kerjanya bilangan Tebet, kekesalan Ahmad lebih disebabkan karena Notaris Herry tak kunjung melakukan pembayaran atas kesepakatan peminjaman uang senilai Rp 300 juta dengan cara menjaminkan satu unit rumah milik HK atas nama Nyonya Jumiati yang beralamat di Pisangan Timur dengan No Sertifikat Hak Milik (SHM) No.01057. 

Perkara hutang piutang yang melibatkan kliennya dengan Notaris Herry, kata Jerry cenderung berlarut-larut. Oleh karenanya, kliennya berharap Notaris Herry dapat segera melunasi hutang-hutangnya sebagai bentuk tanggapan atas somasi yang dilayangkan.

"Resikonya tentu tak baik bagi Notaris itu jika mengabaikan peringatan tersebut," kata pengacara lulusan Universitas Pancasila ini.

Sejak peminjaman tersebut, meski tak dirinci kapan dilakukannya, pihak Ahmad hingga kini belum menerima pembayaran atas hutang tersebut. Padahal kata Jerry batas waktu pengembalian sebenarnya tiga bulan lalu. 

"Kan jelas bahwa itikad buruk diperlihatkan dan telah melakukan perbuatan cidera janji," kata Jerry ketus.

Tak hanya itu, Notaris Herry dikemukakan Jerry juga terkesan mengelabui Ahmad dalam hubungan pengurusan balik nama sertifikat rumah yang dibeli Ahmad dari Dedet Yandrinal dengan alamat di Jalan Gading I Nomor 74 C, RT001/RW014, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, bersertifikat hak milik no. 915.

"Itu tanah dan bangunan seluas 447 meter persegi," kata Jerry mengungkapkan.

Jerry pun menegaskan kepada Notaris Herry bahwa hingga kini sudah hampir 1 (satu) tahun lebih sejak penyerahan dana pengurusan itu, sertifikat sebagaimana dimaksud tak kunjung dibalik namakan kepada Ahmad. 

"Tanpa ada konfirmasi yang jelas, Dia telah nyata mengabaikan hak klien kami yang menjadi kewajiban anda karena telah menerima uang pengurusan Rp. 300,000,000,- itu," kata Jerry.

Kuasa hukum Ahmad itu mengingatkan agar Notaris Herry segera mengembalikan sertifikat yang masih atas nama penjual sekaligus uang senilai Rp. 300,000,000,- (tiga ratus juta rupiah) yang telah di terima kepada Ahmad.

"Jika tidak ada tanggapan maka perbuatan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan sekaligus penggelapan sebagaimana pasal 374 KUHP Jo. 378 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," katanya memastikan.

Sementara itu, Notaris Herry yang dihubungi wartawan JMRN, Sabtu (9/11) melalui Pesan Elektronik Aplikasi Whatsapp pada pukul 11.47 WIB menjawab dengan pertanyaan. 

"Hutang piutang apa ya mas?, yang mana ya mas," katanya.

Begitu dijelaskan mengenai pokok persoalan yang disampaikan kuasa hukum Ahmad saat konferensi Pers di Tebet, Notaris Herry memastikan bahwa permasalahan itu saat ini tengah ditangani pengacaranya.

"Itu sudah ditangani pengacara saja," katanya singkat.

Saat ditanya kontak pengacara untuk dikonfirmasi media ini, Notaris Herry memastikan akan menghubungi wartawan media ini ketika kuasa hukumnya kembali dari Surabaya.

"nanti saya khabari dia lagi di Surabaya," demikian Dia mengatakan.


REDAKSI | ***

EDITOR : ANDRI ARIANTO