Articles by "Daerah"
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Restorasitoday.com : Direktorat Jenderal Pajak memberikan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pertama datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan.

Kedua, dikirim melalui pos ke KPP, ketiga dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke KPP terdaftar, dan keempat dengen e-filing.

E-filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).

Dengan e-filing, pelaporan SPT bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Bagi Anda yang belum pernah melaporkan pajak dengan e-filing, berikut beberapa tahapan yang harus ditempuh.

1. Wajib pajak harus memiliki alamat email dan nomor ponsel yang masih aktif. Jika tidak punya email, silakan buat.

2. Permohonan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification) yang digunakan untuk mengaktivasi akun e-filing. Aktivasi EFIN bisa dilakukan dengan mendatangi KPP terdekat.

3. Kunjungi dan daftar di djponline.pajak.go.id dan buka email untuk melakukan aktivasi akun.

4. Setelah akun diaktivasi melalui email, masuk lagi ke djponline.pajak.go.id dengan menggunakan NPWP dan password DJPonline yang baru dibuat.


5. Klik menu e-filing, pilih buat SPT, pilih jawaban dan isikan formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya.

6. Setelah isian dan formulir diisi lengkap, klik persetujuan, lalu ambil kode verifikasi dengan pilihan pengiriman melalui email atau sms.

7. Buka kode verifikasi yang telah dikirim melalui email atau sms, kemudian masukkan ke kolom kode pengiriman dan klik 'Kirim SPT'.

8. Buka email dan pastikan Anda sudah menerima Tanda Terima Elektronik SPT Tahunan. Silakan cetak dan disimpan.

9. Jangan lupa untuk menyimpan: NPWP, nomor EFIN, alamat email dan password, serta password DJP online yang akan digunakan untuk melaporkan SPT tahun berikutnya.

E-filing bisa digunakan bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771). Untuk jenis SPT 1770SS dan 1770S disediakan formulir pengisian langsung pada aplikasi e-Filing.

Sementara untuk penyampaian laporan SPT pajak lainnya terutama jenis SPT 1770 maupun 1771, e-Filing di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa ungggah SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT maupun e-FORM.



SPT yang telah dibuat melalui aplikasi-aplikasi tersebut dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke KPP.

Wajib pajak juga dapat menyampaikan SPT secara online melalui salah satu ASP yang telah ditunjuk Direktur Jenderal Pajak yaitu:

1. www.spt.co.id
2. www.pajakku.com
3. www.eform.bri.co.id
4. www.online-pajak.com

Apabila terjadi error saat penggunaan e-filing, dapat mengecek Daftar Kode Error yang telah disusun Ditjen Pajak untuk meperoleh informasi mengenai cara penanganannya.
Batam : Komunitas Sosial Sisabur Holong Kota Batam Kunjungi beberapa Panti Asuhan yang ada di Kota Batam Sekaligus membagikan bingkisan kepada panti asuhan tersebut, Rabu (22/07/2020).

Adapun panti Asuhan tersebut adalah : Panti Asuhan Sinar Batam Siloam Nusantara Bengkong dan Panti Asuhan
Yayasan El Zion Greace Sagulung

Jurado Siburian SH. CPrM. CPCLE, Salah Satu Koordinator Berbagi Kasih Komunitas Sosial Sisabur Holong mengatakan, kunjungan kasih ke panti asuhan ini adalah sebagai bakti sosial antar sesama yag kita rencanakan merupakan agenda rutin. Yang mana tujuannya untuk meringankan dan saling berbagi dengan anak-anak panti serta memupuk rasa cinta kasih antar sesama.

“Tujuan kita  untuk meringankan dan saling berbagi dengan anak-anak panti serta memupuk rasa cinta kasih antar sesama. Kita bersama-sama menyalurkan sedikit rezeki untuk dibagikan kepada saudara kita yang kurang beruntung. Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan” ujarnya.

Kunjungan ini adalah inisiatif dari teman-teman dalam menumbuhkan kepedulian dan jiwa sosial terhadap sesama, “Semoga Kehadiran teman-teman Komunitas Sosial Sisabur Holong memberikan semangat baru pada adik-adik di panti asuhan ini ,” pungkasnya

Pardamean Simbolon, menambahkan bahwa Pendanaan kegiatan ini murni dari sesama anggota komunitas Sisabur Holong maka kita mengajak kepada seluruh anggotan komunitas untuk menyisihkan sebahagian  rezki yang kita dapat  dengan cara berbagi.

Kita ingin membiasakan seluruh anggota Komunitas Sosial Sisabur Holong agar terus bersyukur dengan cara  menyisihkan sedikit rezkinya untuk berbagi. Karena banyak saudara kita diluar sana yang masih butuh  perhatian kita semua” ujarnya

Kunjungan tersebut mendapat respon positif dari pembina panti dan anak-anak Panti Asuhan.
Pada kesempatan ini Pimpinan  Panti Asuhan Sinar Batam Bengkong Ibu Rusmawati mengucapkan terimakasih, juga merasa senang dengan rasa kepedulian Komunitas Sosial Sisabur Holong terhadapsesama khususnya anak-anak panti asuhan .
Untuk diketahui,

adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan yakni, perkenalan, sering pengalaman, menyanyi bersama dan saling memberi motivasi.

(Red)
Batam, Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun mengatakan derajat kesehatan masyarakat Kepri dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Angka harapan itu terus meningkat. Indikator-indikator pembangunan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dapat dicapai dengan baik.
“Kita berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Nurdin saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Kepri, di Graha Kepri Batam, Senin (2/4).
Menurut Nurdin, pembangunan kesehatan merupakan salah satu bidang prioritas di Kepri. Salah satu indikator yang dipergunakan dalam mengukur masyarakat yang sejahtera adalah derajat kesehatannya.
Pemprov Kepri memang memiliki misi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kesetaraan gender, pemberdayaan masyarakat penanganan kemiskinan dan penyandang  masalah kesejahteraan sosial. Saat ini menurut Nurdin, beberapa indikator yang masih perlu mendapat perhatian serius antara lain terkait angkat kematian ibu, angka kematian bayi, dan angka kematian anak. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, kata Nurdin dibutuhkan langkah-langkah strategi dan upaya optimal.
Nurdin menegaskan, dia selalu memerintahkan Kadis Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana untuk melaporkan segala kegiatan tentang kesehatan di Kepri. “Jangan hanya memberi laporan ABS,” Katanya.
“Saya lebih senang diberi laporan ada kasus penyakit atau kekurangan gizi di Kepri sesuai keadaan. Daripada saya dilaporkan semua beres pak! Tapi pada kenyataannya banyak kasus di daerah. Malu saya jika berkunjung ke daerah,” kata Nurdin.
Kunjungan DPD RI memang dalam rangka inventarisasi materi tentang RUU Kebidanan. Pada kesempatan itu, Nurdin mengharapkan peran  bidan bisa lebih maksimal.  Sebagai pelayanan kesehatan, bidan memiliki peran tugas yang tidak mudah. Utamanya dalam memberikan pelayanan kesehatan pada ibu dan anak.
Nurdin memastikan, tugas yang tidak mudah tersebut harus bisa dilaksanakan dengan baik.  Menurut Nurdin, adanya penyusunan RUU ini  kebidanan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengoptimalkan peran bidan dalam pembagunan kesehatan.
Hadir pada kesempatan tersebut dari DPD dengan Ketua Tim H Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nabil, Emikia Contessa, Bahar Buasan, H Rafli, Abdul  Aziz dan Muhammad Rahman.
Sementara dari Kepri hadir Asisten Ekbang Syamsul Bahrum, Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana, Karo Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal, Karo Humas Protokol dan Penghubung Nilwan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Kepri Yulianti, Direktur RSUD Embung Fatimah Drg Ani Dewiyana dan Asisten Ekbang Pemko Batam Gintoyono.
Karimun  - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ria Latifa mengatakan pemberlakuan zonasi kelistrikan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun jangan sampai mengorbankan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat dibebani dan menjadi korban. Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat," kata dia yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu.

Dwi Ria Latifa yang lahir di Tanjung Balai Karimun mengaku mendapat informasi banyak rumah di Pulau Karimun Besar yang tidak dialiri listrik, khususnya yang berlokasi di zona perusahaan listrik swasta.

Menurut dia, langkah Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk menyelesaikan permasalahan zona listrik tersebut sudah tepat, tinggal bagaimana perusahaan listrik swasta segera menyiapkan infrastruktur.

"Karimun sedang lesu perekonomiannya, jangan sampai masalah listrik menghambat pertumbuhan ekonomi, apalagi zona swasta merupakan kawasan perdagangan bebas," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dia meminta masalah ini segera diselesaikan, jangan sampai harus menunggu selesainya pembangunan infrastruktur dua perusahaan listrik swasta tersebut, yang bisa saja beroperasi satu atau dua tahun ke depan.

"Harus ada solusi, kalau memang perusahaan swasta belum mampu. Sebaiknya diserahkan ke PLN, bayangkan saja kalau satu atau dua tahun, pertumbuhan ekonomi di Karimun bisa stagnan," ujarnya.

Wilayah Pulau Karimun Besar ditetapkan dalam tiga zona kelistrikan, zona 1 dikelola PT Soma Daya Utama (SDU), zona 2 dikelola PT Karimun Power Plan (KPP) dan zona 3 PT PLN Persero.

Pembagian zona tersebut merupakan kebijakan Kementerian ESDM beberapa waktu, ketika PLN Persero Rayon Tanjung Balai Karimun masih mengalami defisit daya, dan saat ini PLN justru mengalami surplus daya sekitar 12 MW.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli mengatakan, PT SDU dan PT KPP sudah sepakat untuk menjalin kerja sama dengan PLN, agar melakukan penyambungan listrik terhadap calon pelanggan yang masuk daftar tunggu.

"Saat ini, ada 969 calon pelanggan di zona 1 dan 2 yang masuk daftar tunggu, termasuk fasilitas umum seperti puskesmas dan penerangan jalan umum," kata dia.

Yosli mengatakan segera menyurati PT PLN Wilayah Riau dan Kepri agar melakukan penyambungan terhadap calon pelanggan yang masuk daftar tunggu tersebut.

"Sesuai rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Kepri, dua perusahaan swasta itu juga diberi tenggat satu tahun untuk menyelesaikan pembangunan infrastrukturnya," kata dia.




Antara.com
Batam : Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH memimpin kegiatan Upacara Bendera Bulanan Polda Kepri dilapangan Upacara Polda Kepri sekira pukul 07.00 Wib. Senin (19/3/2018).
Upacara dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Aparatur Sipil Negara Polda Kepri.

Dalam Amanat Kapolda Kepri yang dibacakan Oleh Wakapolda Kepri, disampaikan bahwa dalam sejarah Bangsa Indonesia ini, kegiatan upacara adalah sebuah  kegiatan yang sudah  dilaksanakan  oleh Para pendahulu sebelum Indonesia Merdeka, sebagai contoh, seperti upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen dan upacara upacara lainnya, sehingga upacara harus dimaknai.
" Makna upacara ini adalah :
1. Sebagai jati diri Bangsa Indonesia yg tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari hari.
2. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran dari bangsa Indonesia, inilah yg merupakan ciri khas yang membedakan kita dengan bangsa-bangsa yang lain.
3. Upacara bendera memiliki nilai-nilai kedisiplinan dan ketertiban yg tinggi karena dalam pelaksanaan upacara bendera ini telah diatur sedemikian rupa dengan tata upacara yang baku, misalnya adanya surat perintah yg berisikan pejabat atau pelaksana upacara, ini melambangkan suatu makna nilai nilai kedisiplinan, keteraturan yang tinggi, dengan demikian apabila kegiatan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan kita selaku Bhayangkara sejati tentunya seluruh perserta, harus dapat   menjadi  tauladan tentang hal-hal tersebut diatas, baik dalam kehidupan berorganisasi selaku Aparatur Negara maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian saya berharap, mulai hari ini dan kedepannya setiap kegiatan upacara  harus sudah dapat  dilaksanakan dengan baik dan benar, serta dengan sikap yg sesuai dengan persyaratan melaksanakan kegiatan upacara bendera.
4. Dengan sederet acara yang digelar dalam setiap Upacara Bendera, seperti pembacaan teks Pancasila maupun pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya ini juga bermuara kepada bentuk kedisiplinan dan jiwa Nasionalisme, upacara bendera setiap bulannya ini jelas-jelas untuk menjaga dan meningkatkan jiwa Nasionalisme kita semua  agar  NKRI  tetap utuh sampai dengan Akhir jaman, hal ini terlihat dengan kita semua berdiri tegak dan melaksanakan penghormatan kepada Bendera Sang Saka Merah Putih yang diiringin dengan lagu Indonesia Raya, bila kita semua memiliki rasa disiplin tersebut, maka pada saat pengibaran Bendera hati kita semua akan bergetar sekaligus bangga, karena Sang Merah Putih dengan gagahnya berkibar di Angkasa Raya Indonesia yg menandakan Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang telah merdeka dan berdaulat.
5. Upacara bendera juga merupakan suatu bentuk pembelajaran bagi diri kita para Bhayangkara sejati dan para penerus bangsa untuk mampu mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur untuk melahirkan negara indonesia yang kita cintai ini serta  mampu  mendoakan  mereka agar dapat diterima segala amal dan ibadahnya serta mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT.
" terang Wakapolda membacakan amanat dari Polda Kepri.
" Terkait dengan orientasi pelaksanaan tugas kedepan yang menjadi tugas Polda Kepri, sesuai dengan kalender Kamtibmas yang ada, sudah harus bisa dipersiapkan dengan baik dan benar, baik kalender Kamtibmas yang bersifat nasional maupun kalender Kamtibmas yang bersifat lokal, kegiatan Pesta Demokrasi Serentak Pilkada  Tanjungpinang,  serta menghadapi pesta demokrasi pemilu legislatif dan pemilu Presiden 2019 yang tahapan pertamanya  sudah akan kita laksanakan di pertengahan tahun 2018 ini."
" Kedepan seluruh Personil Polda Kepri harus mampu merubah Mindset pikiran yang tadinya berorientasi kepada Mindset Kepolisian di bidang tugas-tugas yang berada di darat sudah harus dapat digeser dalam sebuah konsep pemikiran baru yang berorientasi kepada kemaritiman, karena mengingat luas Wilayah Kepulauan Riau ini yang dimayoritaskan dengan bentangan lautan yang cukup luas dengan tantangan menghadapi segala bentuk kejahatan Trans Nasional Crime di mana Kepri dijadikan sebagai wilayah Entry Point maupun wilayah Transit untuk kejahatan-kejahatan tersebut, harapan saya para Kasatker dapat terus mengadakan peningkatan kemampuan melalui pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara mandiri yang berorientasi kepada prestasi dan keunggulan serta kualitas personil masing-masing Satker, jadikan Polda Kepri ini sebagai Polda percontohan yang berorientasi kepada nilai-nilai kemaritiman yang berkelas dunia atau Wolrd Class Organitation, hal ini perlu dipahami karena jelas Polda Kepri dengan Wilayah hukum yang begitu luas berhdapan langsung dengan empat negara tetangga di kawasan ASEAN, kita semua tidak boleh terlena atau nyaman dengan ketidakteraturan, kita harus bisa merubah diri dan melahirkan keterpercayaan masyarakat kepada Polda Kepri dan keterpercayaan pimpinan yang menempatkan kita di posisi kita saat ini." Tambahnya.
Kegiatan tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga sekira pukul 09.00 Wib.
Red
Medan(restorasitoday.com): Kalangan Anggota DPRD Sumut mempertanyakan munculnya nama Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubsu. Sebab, T. Erry Nuradi yang saat ini masih menjabat Gubsu hingga Juni 2018 tidak ikut dalam kompetisi Pilgubsu 2018. Kalau diganti segera itu aneh saya rasa, karena masa tugas Pak Tengku Erry Nuradi habis bulan Juni kalau tidak salah tanggal 16. Tapi mungkin Pati Polisi itu disiapkan untuk bulan enam ke atas, karena jabatan gubernur sudah kosong sampai dilantiknya gubernur terpilih,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut HM. Nezar Djoeli, Kamis (25/1).

Wakil Ketua Komisi A Muhri Fauzi Hafiz juga merasa aneh dengan adanya Plt Gubsu jika dilakukan sebelum bulan Juni 2018. “Ini jadi tanda tanya juga sama kita. Melihat kondisi ini komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, perlu memanggil saudara Gubernur melalui pejabat terkait untuk mengetahui duduk perkara masalahnya,” ujar Muhri. Soal berita yang beredar, lanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat guna konfirmasi kepada Pemerintah Pusat soal Pj Gubernur.

Kedua, tahapan-tahapan selanjutnya kita akan mengundang kehadiran gubernur melalui pejabat terkait untuk mengetahui aturan yang shahih soal pejabat gubernur. “

Ketiga, jika ada hal yang kita anggap dilanggar oleh pemerintah pusat kita akan membuat perbandingan,” tegasnya. Begitu juga dengan Hanafiah Harahap dari Fraksi Golkar DPRD Sumut. Menurutnya juga aneh dan gagal paham jika jabatan Gubsu di Plt-kan sebelum masa tugas T. Erry Nuradi habis. “Aneh dan gagal paham aku memaknai penunjukkan Pati Polri tersebut. Sebaiknya kita tunggu penjelasan pemerintah dalam hal ini Kemendagri,” imbuhnya

Namun, lanjutnya, memang sampai 17 Juni 2018 belum juga dilantik gubernur terpilih maka konsekuensinya harus ada pejabat gubernur. “Tapi bisa saja lebih cepat atau lebih lambat dari tanggal 17 Juni 2018. Kita tunggu tahapan kerja dan penjelasan KPU Sumut. Tentu sebelum 17 Nuni 2018 harus ada pejabat gubernur sampai dengan waktu pelantikan gubernur terpilih,” pungkasnya.

Sr/Ant
Paslon Umi Suhartini
Tarakan, RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mensyaratkan dukungan berkas masyarakat bagi calon yang memilih jalur indepen sebanyak 14.405 data pemilihan tetap (DPT) terakhir. Sementara berkas yang diajukan pasangan Calon Umi Suhartini-Mahrudin Mado setelah diverifikasi KPU baru mencapai 14.274 DPT dari yang diajukan sebanyak 16.499 DPT.

"Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, namun karena sudah lewat batas waktu maka dihitung kali dua menjadi 262 DPT," kata Ketua KPU Tarakan, Teguh Subagyo kepada Jaringan Media Radio Nasional (JMRN), Rabu (3/1) kemarin.

Dijelaskannya, hasil verifikasi yang dimulai pada 25 November 2017 hingga 29 November 2017, pasangan Umi Suhartini-Mahrudin Mado masih kurang dukungan. Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, diketahui bahwa DPT yang dikumpulkan paslon Umi suhartini dan Mahrudin Mado sebanyak 16.499 DPT, ketika sudah direkapitulasi mendapatkan hasil dukungan 14.274 DPT.

“Itu sudah melalui rekapitulasi serta vertifikasi faktual,” kata Teguh lagi.

Dengan kekurangan yang terbilang 131 DPT itu tidak mengahalangi paslon independent karena masih diberi waktu pada 8 Januari hingga 10 januari 2018 untuk mendaftar di KPUD Tarakan. Beradasarkan ketetapan KPUD pada saat pendaftraan nanti masih di beri waktu untuk melakukan perbaikan berkas untuk memenuhi syarat dan kekurangan dukungannya. Perbaikan itu terjadwal pada 18 februari hingga 20 februari 2018. Tetapi diingat lagi untuk paslon yang menggunakan jalur independent, pada saat perbaikan harus ditambah dua kali lipat dari kurangnya dukungan yang sudah divertifikasi.

“Kan kurangnya 131, kalau dihitung dua kali menjadi 262 DPT, itu yang harus disiapkan nantinya,” jelasnya. Vertifikasi faktual yang dilakukan KPU bersama Panwaslu, dukungan yang tidak lolos itu karena banyak yang tidak sesuai. Salah satunya ketika di survei mengaku tidak mendukung paslon tersebut. Yang kedua pemilik KTP tidak ditemukan di Tarakan. Dan yang ketiga banyak terdapat KTP ganda, sehingga banyak yang tidam memenuhi syarat.

Harus diketahui untuk paslon independent boleh mencari dukungan baru ataupun memperbaiki dukungan yang lama. Tetapi untuk KTP yang tidak mendukung dilarang dicantumkan namanya dalam berkas dukungan.

Ketua Panwaslu Kota Tarakan, Sulaiman mengatakan, ketika melakukan survei untuk vertifikasi faktual bersama KPU, banyak menemukan KTP ganda di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan tarakan tengah, dan Tarakan Timur. KTP ganda itu terjadi sangat banyak pada orang dewasa.

RICO JEFFERSON | MEDIA PENA KALTARA
EDITOR : ANDRI ARIANTO