Diduga SK Fiktif 

Batam – Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas di kantor, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melakukan pengangkatan pegawai Non PNS tahun anggaran 2021 dengan nomor: 221/KK/32.05/KP.00.2/12/2020.


Namun dalam pengangkatan Pegawai Non PNS di Kemenag Batam diduga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sebab terindikasi tidak sesuai aturan dan diduga melibatkan oknum Pejabat di Kemenag Batam.


Dugaan tersebut berasal dari dokumen elektronik yang diperoleh awak media yang berisi SK pengangkatan pegawai Non PNS berinisial Z U, yang ditugaskan sebagai Pramubakti pada Sub Bagian Tata Usaha kantor Kementerian Agama Kota Batam terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021, padahal berdasarkan informasi yang diperoleh media, Z U mulai bekerja di Kemenag Batam bulan Februari 2021.


"SK pengangkatan Z U terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2021, padahal Z U diketahui mulai aktif bekerja di Kemenag sejak bulan Februari 2021," ujar narasumber yang tidak dipublish namanya, Kamis (16/1/2025).


Lebih lanjut narasumber menduga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam mengeluarkan SK Fiktif atau SK mundur guna meloloskan Z U mengikuti seleksi PPPK pada bulan Januari 2023. karena kalau mengikuti awal kerja Z U dibulan Februari 2021 belum memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK dibulan Januari 2023. karena baru 23 bulan atau belum genap 2 tahun.


"Selain itu, Z U juga diduga merupakan keluarga atau kerabat dari dari Pejabat Kementrian Agama (kemenag) Kota Batam," Pungkas narasumber.


Diketahui, Sesuai aturan, untuk mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, salah syaratnya adalah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.


Hingga berita ini di publish, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepala kantor Kementerian Agama Kota Batam.


 (Tim)

SINAR KEPRI

SINAR KEPRI

Web Portal Sinar Media merupakan sarana penyaji informasi umum yang aktual dan terpercaya. Dengan komitmen memberikan sajian yang khas dan bermutu kepada masyarakat Kepulauan Riau, Manajemen Sinar Kepri Media senantiasa bekerja secara proffesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: